Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiranto Pimpin Rapat Bahas Keamanan Pascapemilu 2019

Sejumlah masalah pascapemungutan suara pemilu 2019 dibahas oleh beberapa menteri dalam Rapat Koordinasi Khusus, Rabu (24/4/2019).
Menko Polhukam Wiranto (keempat kiri) didampingi Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi keamanan di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat
Menko Polhukam Wiranto (keempat kiri) didampingi Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi keamanan di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah masalah pascapemungutan suara pemilu 2019 dibahas oleh beberapa menteri dalam Rapat Koordinasi Khusus, Rabu (24/4/2019).

Rakorsus tersebut diadakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kemkominfo, serta Kejaksaan Agung.

Menurut Wiranto, ada banyak hal yang akan dibahas di Rakorsus kali ini.

"Kami akan membahas yakni menyangkut pasca-pemilu. Dalam masa perhitungan suara dan finalisasi dari KPU. Kami banyak mendengarkan berbagai tanggapan-tanggapan, dan beberapa tuduhan ya," kata Wiranto di kantornya.

Menurut Wiranto, pemilu 2019 bisa dibilang sebagai pemilu yang cukup besar. Alasannya, peserta pemilu terhitung banyak dan diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, pemilu 2019 juga tergolong rumit lantaran dilakukan serentak antara pemilu presiden, legislatif tingkat pusat dan daerah. Saat ini, proses pemilu tengah memasuki tahap rekapitulasi suara oleh KPU.

"Sekarang ini kita menyelesaikan perhitungan suara, kita sudah menyatakan bahwa perhitungan suara oleh KPU akan kita kawal dengan baik, kita amankan dari segala intervensi-intervensi yang dapat mengganggu aktivitas petugas KPU baik di daerah maupun di pusat," katanya.

Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 telah dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper