Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Pemilu 2019, Teknis Pemungutan Suara Harusnya Tiga Hari

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut evaluasi Pemilu Serentak 2019 seharusnya banyak ditekankan untuk memperbaiki hal-hal teknis.
Pekerja membawa logistik Pemilu serentak 2019 menggunakan sepeda motor menuju desa Atiran, kecamatan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (16/4/2019). Sebanyak 140 kotak suara, 112 bilik suara dan 5.292 surat suara di 11 Desa terpencil di Pegunungan Meratus Hulu Sungai Tengah telah didistribusikan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah./ANTARA FOTO-Bayu Pratama S.
Pekerja membawa logistik Pemilu serentak 2019 menggunakan sepeda motor menuju desa Atiran, kecamatan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (16/4/2019). Sebanyak 140 kotak suara, 112 bilik suara dan 5.292 surat suara di 11 Desa terpencil di Pegunungan Meratus Hulu Sungai Tengah telah didistribusikan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah./ANTARA FOTO-Bayu Pratama S.

Bisnis.com, JAKARTA — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut evaluasi Pemilu Serentak 2019 seharusnya banyak ditekankan untuk memperbaiki hal-hal teknis.

Seperti diketahui, menurut data terakhir dari KPU, total petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkena musibah akibat Pemilu ini telah mencapai 667 orang, yaitu 119 meninggal dunia dan 548 sakit, yang tersebar di 25 provinsi.

Sebab itulah, Lukman yang sebelumnya merupakan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu di DPR RI ini mengusulkan teknis pemungutan suara pemilu berikutnya tidak boleh dipaksa selesai satu hari.

"Saya cenderung untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki teknis kepemiluan. Misalnya, kenapa mesti dipaksa KPPS bekerja satu hari dengan diberi honor hanya satu hari," ungkap Lukman kepada Bisnis, Selasa (23/4/2019).

Menurutnya, waktu satu hari yang digunakan untuk mempersiapkan tenda dan tempat TPS, melayani pemilih, kemudian menghitung suara, membuat tubuh dan mental para petugas KPPS drop. Terlebih, gajinya pun hanya Rp500.000 dipotong pajak.

"Saya mengusulkan ke depan petugas di KPPS itu bekerja tiga hari. Satu hari mereka menyiapkan sarana prasarana, satu hari lagi mereka melayani para pemilih, dan satu hari lagi menghitung. Jadi tiga hari," jelas Lukman.

"Yang seperti ini harus diperbaiki dan waktu kerja mereka jangan boleh lama-lama, 8 jam saja sehari sesuai fisik manusia," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf ini.

Di sisi lain, banyaknya korban yang berjatuhan membuat para tokoh, elite politik, dan masyarakat menuntut perubahan sistem Pemilu Serentak. Usulan evaluasi Pemilu Serentak ini didominasi dua jenis wacana perubahan sistem pemilu.

Pertama, mengubah pemilu serentak memiliki beberapa tingkatan, yaitu memisahkan pemilu nasional (Presiden-Wakil Presiden bersama DPR RI) dan pemilu regional (gubernur bersama DPRD provinsi, bupati/wali kota bersama DPRD kabupaten/kota).

Kedua, yaitu memisahkan kembali pemilu untuk eksekutif (Presiden, Gubernur, Wali Kota, Bupati) dengan pemilu untuk anggota legislatif (DPR, DPRD Prov, DPRD kabupaten/kota).

Menanggapi dua wacana ini, Lukman justru berharap sistem Pemilu Serentak masih dipertahankan. Tetapi teknis pelaksanaannya saja harus dievaluasi agar petugas di lapangan lebih ringan.

"Saya tidak mengusulkan untuk merubah sistem Pemilu. Karena kalau setiap lima tahun berubah sistem pemilu, ini akan mengganggu konsolidasi demokrasi kita," ungkap Lukman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper