Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN Desak Bareskrim Polri Proses Hukum Pemilik Jurdil2019.org

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Pasang Haro Rajagukguk menilai bahwa Jurdil2019.org telah menyebarkan berita hoaks mengenai hasil quick count Pilpres 2019.
Mural karya seniman bertema ajakan memilih di Pemilu serentak 2019, di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-FB Anggoro
Mural karya seniman bertema ajakan memilih di Pemilu serentak 2019, di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri memproses hukum PT Prawedanet Aliansi Teknologi (Jurdil2019.org) karena dinilai telah menyebarkan berita palsu atau hoaks.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Pasang Haro Rajagukguk menilai bahwa Jurdil2019.org telah menyebarkan berita hoaks mengenai hasil quick count Pilpres 2019. Padahal menurutnya, Jurdil2019.org bukan salah satu lembaga survei yang diizinkan menjadi penyedia data quick count di Indonesia sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dia [Jurdil2019.org] tidak punya kewenangan untuk melakukan quick count, legalitasnya tidak ada. Jadi kami anggap itu bisa meresahkan bagi masyarakat karena izinnya dia tidak terdaftar di KPU dan MK. Ini jelas menyalahi aturan," tuturnya, Senin (22/4/2019).

Dia mengaku telah mengadukan Jurdil2019.org itu ke Bareskrim Polri dan laporannya diterima. Haro berharap, Bareskrim Polri bisa segera memanggil orang-orang yang terlibat menyebarkan informasi hoaks di Jurdil2019.org agar tidak meresahkan masyarakat.

"Sudah kami laporkan dan kami sudah dapat juga tanda terima laporannya. Semoga hal ini bisa segera diproses," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper