Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Bicara Soal Revisi UU Pemilu Hingga Mediator Bagi Jokowi - Prabowo

Wakil Presiden Jusuf kalla mengharapkan DPR terpilih 2019-2024 kembali mengubah Undang-undang politik untuk memisahkan Pemilihan Presiden dan Legislatif.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla/Bisnis.com
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf kalla mengharapkan DPR terpilih 2019-2024 kembali mengubah Undang-undang politik untuk memisahkan Pemilihan Presiden dan Legislatif.

Menurut Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia ini, berdasarkan eskalsi Pemilu serentak yang diselenggarakan saat ini, terdapat terlalu banyak korban nyawa. Tercatat sekitar 100 orang baik dari aparat Kepolisian hingga petugas pelaksana pemungutan suara yang meninggal karena kelelahan.

"Coba [lihat] yang meninggal saja hampir 100 orang.  Apa itu [Pemilu serentak] diteruskan lagi supaya 5 tahun lagi ada meninggal ratusan orang karena kelelahan, karena cape, karena menghitung lama? Ini [aturan wajib serentak] harus proposional lah,” kata Jusuf Kalla di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Meski keputusan Pemilu serentak merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi, JK melihat masih ada peluang untuk mengubah aturan ini. DPR terpilih harus membuat aturan yang memiliki filosofi kuat sehingga ketika kembali diuji di Mahkamah Konstitusi dapat dipertahankan untuk memisahkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

“DPR. harus memutuskan [dalam revisi Undang-undang],” kata JK.

Menurut JK, Mahkamah Konsitusi juga harus melihat realitas dampat putusan yang mereka telurkan. Apalagi semenjak awal mekanisme Pemilu yang sangat rumit ini sudah diprediksi karena rumitnya sistem yang digunakan. Bahkan menurut Wapres, sebaiknya pemilihan legislatif dikembalikan kepada memilih partai, bukan lagi memilih orang seperti yang saat ini diterapkan.

Mediator Prabowo-Jokowi

Untuk mendinginkan efek Pemilu yang telah membelah masyarakat menjadi dua kubu, Wapres Jusuf Kalla mendorong agar Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bertemu secara informal.

Pertemuan ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat yang masih gelisah menunggu hasil Pemilu.

Meski begitu, JK menyebutkan dirinya tidak akan bertindak sebagai mediator. Pasalnya Joko Widodo telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai mediator pertemuan.

“Presiden sudah menugaskan Pak Luhut [untuk  mencairkan suasana]. Beliau [LBP] kan teman baik [Prabowo]. Saya kira nunggu waktu yang baik [untuk bertemu]. Saya harapkan semakin cepat itu [bertemu]  masyarakat bisa lebih cepat tenang,” kata JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper