Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu : Pemilu Serentak, Beban Kerja Petugas Pemungutan Suara Meningkat

Badan Pengawas Pemilu melihat beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara dan panitia pengawas pemilu meningkat pada pesta demokrasi kali ini. Sebabnya, pemilu dilakukan secara serentak.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edwad Siregar/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edwad Siregar/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu melihat beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara dan panitia pengawas pemilu meningkat pada pesta demokrasi kali ini. Sebabnya, pemilu dilakukan secara serentak.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edwad Siregar mengatakan bahwa tugas mereka bertambah karena harus menghitung lima jenis surat suara. Banyaknya surat membuat para petugas bekerja ekstra.

“Beban kerja menjadi signifikan perbedaannya. Itu yang timbul kan banyak kelelahan dan banyak petugas yang sakit dan meninggal dunia,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Berdasarkan data terakhir Bawaslu semalam, sedikitnya 33 orang pengawas pemilu meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pemilu. Tidak kurang dari 566 orang pengawas pemilu mendapat musibah saat bertugas.

Sementara itu data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menjadi korban saat menjadi 455 orang dengan rincian 91 orang meninggal dunia dan 364 orang sakit.

Baik Bawaslu dan KPU berusaha untuk memberikan mereka yang tertimpa musibah dengan santunan. Ini akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Meski memiliki beban kerja lebih, Fritz menjelaskan bahwa Bawaslu belum memikirkan untuk memberikan sikap terkait pemisahan pemilu serentak untuk tingkat nasional dan daerah.

“Kami belum bisa jawab sempurna soal itu karena masih dalam kajian kita,” jelasnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekomendasikan memisah pemilu serentak menjadi dua jenis berdasarkan evaluasi pemilu 2009 dan 2014.

Pemilu serentak untuk nasional meliputi pemilihan presiden, DPR dan DPD. Sementara pemilu tingkat daerah yaitu pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati/walikota serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper