Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Usul Santunan Petugas KPPS Meninggal Ditolak Kemenkeu, KPU Buat Swadaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menemui Kementerian Keuangan untuk membahas pemberian santuan kepada petugas yang gugur saat bekerja pada pemungutan suara 17 April lalu. Ini karena dalam anggaran internal tidak ada alokasi untuk dana tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus video hoaks tentang server KPU yang diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus video hoaks tentang server KPU yang diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menemui Kementerian Keuangan untuk membahas pemberian santuan kepada petugas yang gugur saat bekerja pada pemungutan suara 17 April lalu. Ini karena dalam anggaran internal tidak ada alokasi untuk dana tersebut.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa apabila Kementerian Keuangan menolak, pihaknya akan menggunakan dana swadaya.

“KPU seluruh Indonesia akan gotong royong patungan untuk memberi santunan kepada saudara-saudara kita, kawan-kawan kita yang gugur dalam melaksanakan tugas,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Wahyu menjelaskan bahwa KPU secara teruji juga pernah melakukan urunan bantuan untuk para pekerja di lingkungan internal.

“Kita juga patungan pada waktu almarhum Husni Kamil Manik [Ketua KPU periode sebelumnya] meninggal dunia, juga kawan-kawan kita yang lain meninggal dunia. Dan ini bukan hal baru,” jelasnya.

KPU rencananya mengusulkan kepada Kemenkeu untuk mengalokasi dana bantuan kepada petugas mulai dari Rp16 juta hingga Rp36 juta. Ini karena beban kerja yang berat membuat mereka sampai kehilangan nyawa.

Berdasarkan data hingga Senin sore, jumlah petugas yang menjadi korban saat pemilu menjadi 455 orang dengan rincian 91 orang meninggal dunia dan 364 orang sakit.

Selain penyelenggara, Panitia Pengawas Pemilu juga banyak yang menjadi korban karena pemilu. Data terbaru Bawaslu ada 26 anggota Panwaslu yang meninggal dunia.

Kemudian, sebanyak 74 orang mengalami kecelakaan. Ada pula 137 orang menjalani rawat jalan, 85 petugas harus menjalani rawat inap, dan 15 anggota Panwaslu mengalami kekerasan saat pemilu 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper