Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UTBK Hari Ketiga dan Keempat Berjalan Lancar

UTBK SBMPTN sesi tambahan berlangsung lancar. Sesi tambahan ini digelar pada hari ketiga, Sabtu (20/4/2019) dan hari keempat, Minggu (21/4/2019).
Ilustrasi: Sejumlah siswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UNBK)./Antara-Syifa Yulinnas
Ilustrasi: Sejumlah siswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UNBK)./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN sesi tambahan berlangsung lancar. Sesi tambahan ini digelar pada hari ketiga, Sabtu (20/4/2019) dan hari keempat, Minggu (21/4/2019).

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggin (LTMPT) mencatat jumlah peserta pada hari ketiga sebanyak 7522 peserta dan hari keempat sebanyak 7573 peserta.

"UTBK sesi tambahan ini dilaksanakan atas permintaan peserta dan hanya dilaksanakan di lima kota yaitu, Padang, Jakarta, Bandung, Jogjakarta, dan Makassar," ujar Ketua LTMPT Ravik Karsidi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2019).

Pelaksanaan ujiannya berada di 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pusat UTBK yaitu, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang,

Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut

Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta dan Universitas Hasanuddin.

"Berdasarkan pantauan yang dilakukan Tim LTMPT pelaksanaan ujian pada sesi tambahan ini berlangsung lancar termasuk tingkat kepatuhan peserta dalam mematuhi tata tertib pada saat mengikuti UTBK," kata Ravik.

Sebagaimana telah diumumkan oleh LTMPT bahwa pelanggaran tata tertib yang dilakukan peserta UTBK dapat berakibat pada pembatalan hasil UTBK atau diskualifikasi.

Namun, dalam pelaksanaan UTBK hari ketiga dan keempat masih ditemukan peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta, tidak membawa ijazah bagi lulusan 2017 dan 2018, serta surat keterangan peserta yang yang tidak melampirkan pasfoto terbaru pada surat keterangan duduk di kelas 12 bagi peserta 2019.

Sebagaimana ketentuan yang ada, surat keterangan harus ada foto berwarna dan distempel mengenai fotonya.

Adapun pelaksanaan UTBK sebagai rangkaian dari gelombang pertama masih akan dilaksanakan lagi pada 27, 28 April, dan 4 Mei 2019. Hasil UTBK untuk sesi 1 (13 April 2019) dan sesi 2 (14 April 2019) akan diumumkan secara langsung kepada peserta paling lambat 10 hari setelah mengikuti ujian.

Peserta dapat melihat hasil UTBK pada laman https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id dengan menggunakan username dan password yang dipakai saat pendaftaran UTBK.

Selanjutnya hasil tes UTBK tersebut digunakan dan menjadi syarat untuk mendaftar SBMPTN yang akan dimulai pada 10-24 Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper