Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Margarito: Pemilu 2019 lebih Buruk dari Pemilu Sebelumnya

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dinilai lebih buruk dari pelaksanaan pemilu sebelumya.
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 222 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 222 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dinilai lebih buruk dari pelaksanaan pemilu sebelumya.

Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menilai pelaksanaan pemilu kali ini jauh lebih buruk dari pemilu-pemilu sebelumnya. Bahkan lebih buruk dari pemilu di era Orde Baru sekalipun. 

Padahal, ujarnya, hadirnya Undang-Undang Pemilu setelah era reformasi seharusnya menjadi koreksi atas kecurangan pemilu di era sebelumnya.

“Kalau bangsa lain ingin belajar curang soal pemilu, datanglah ke Indonesia,” ujarnya dalam diskusi Jurdil kah Pemilu 2019? yang digelarhari ini Senin (22/4/2019).

Margarito mengatakan bagaimana mungkin bisa terjadi surat suara tak sampai ke tangan pemilih selain kasus hologram dokumen yang diganti dengan fotocopy. “Belum lagi kasus undangan pemilih (C6) yang tidak sampai ke tangan para pemilih,” ujarnya.

“Sejauh ini pemilu ini tak cukup untuk memenuhi syarat jujur dan adil,” ujarnya.

Selain menghadirkan Margarito, diskusi yang dilaksanakan oleh Forum Tebet itu menghadirkan narasumber pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis, pengamat politik Herdi Sahrazad dari Universitas Paramadina,  Ketua Perkumpulan Swing Voters Adhi Massardi,  dan praktisi media Arief Gunawan.

Adhi Massardi mengatakan sangat Ironis pada saat perkembangan teknologi informasi dan media sosial kian canggih malah pemilu menjadi tidak transparan dan tidak jujur. Akibatnya, pemilu kali ini bukan lagi pertarungan elektoral, tapi berubah menjadi pertarungan adu kuat.

“Pemilu ini sudah keluar dari persoalan elektoral, tapi berubah menjadi kuat-kuatan dan saling klaim kemenangan,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan masyarakat seolah-olah dipaksa untuk membuktikan kemenangan kandidat yang didukungnya meski tugas itu seharusnya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mulai kehilangan kepercayaan publik.

Senada dengan Adhi, Herdi mengatakan bahwa seharusnya lima hari setelah pemilu sudah dilakukan proses persiapan untuk pemerintahan baru. Demikian juga dengan pengakuan dari pihak yang kalah, agar kandidat yag memenangkan pemilu bisa dengan mudah mempersiapkan pemerintahannya yang baru.

“Seharusnya pada hari kelima usai pemilu tensi diturunkan dan disiapkan strategi bersama menghadapi masa depan bangsa,” ujar Herdi. 

Dia berharap akan ada solusi damai yang rasional atas hasil Pemilu 2019 sehingga Indonesia terhindar dari ketidakpastian politik maupun ekonomi serta munculnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper