Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang Suara 8.146 TPS di Surabaya

Bawaslu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 TPS di Surabaya, karena diduga terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara.
Seorang pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah memanfaatkan haknya dalam Pemilu 2019./Reuters-Edgar Su
Seorang pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah memanfaatkan haknya dalam Pemilu 2019./Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 tempat pemungutan suara di Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara.

"Ada 8.146 TPS yang kami rekomendasikan penghitungan ulang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo di Surabaya pada Minggu (21/4/2019).

Rekomendasi tersebut berawal dari laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI atas dugaan terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya pada Rabu (20/4/2019).

Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Mendapati hal itu, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 201 April 2019.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.

Untuk itu, kata Hadi Margo, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya, dan hasil koreksinya segera disampaikan kepada saksi peserta pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

"Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK," katanya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Surabaya Muhamamd Kholid mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU. "Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU," ucapnya.

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak sebelumnya mengatakan berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, pengurangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.

"Kecurangan tersebut terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS," kata Musyafak.

Akibatnya, ujarnya, beberapa parpol peserta Pemilu dan Caleg DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim serta DPR RI yang ada di dapil Kota Surabaya menjadi korban atas dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu tersebut.

Musyafak menyebutkan daftar Form C1 yang salah hitung untuk tingkat DPRD Surabaya ada di 90 TPS yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2 dan 3, dan tingkat DPRD Jatim untuk dapil Jatim 1 ada sekitar 117 TPS yang tersebar di Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper