Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Resmi KPU, Jokowi-Amin Unggul Sementara 73,38 Persen di Pilpres Luar Negeri

Sementara itu, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meraih 51.499 suara atau 26,62 persen. Beberapa TPS yang dimenangi Prabowo Sandi a.l. PPLN Abu Dhabi dengan persentase 59,41 persen, PPLN Ankara Turki 66,55%, dan PPLN Kairo 74,79 persen.
Anggota PPLN Beijing melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dikirimkan oleh para pemilih WNI dari berbagai daerah di China melalui pos di KBRI Beijing, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-M. Irfan Ilmie
Anggota PPLN Beijing melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dikirimkan oleh para pemilih WNI dari berbagai daerah di China melalui pos di KBRI Beijing, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-M. Irfan Ilmie

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden dan wakli presiden nomor 01 Joko Widodo-Amin Ma’ruf masih unggul dalam Pilpres 2019 yang diadakan di luar negeri. Berdasarkan penghitungan suara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU, Jokowi-Amin mengantongi 73,38 persen suara.

Data tersebut diambil dari Situng KPU pada Minggu (21/4/2019) pukul 09:45 WIB. Saat ini, sudah masuk data scan C1 dari 630 tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri, atau 19,84877 persen dari total 3.174 TPS di manca negara.

Sementara itu, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meraih 51.499 suara atau 26,62 persen. Beberapa TPS yang dimenangi Prabowo Sandi a.l. PPLN Abu Dhabi dengan persentase 59,41 persen, PPLN Ankara Turki 66,55%, dan PPLN Kairo 74,79 persen.

Saat ini proses penghitungan riil dengan pindai form c1 oleh Komisi Pemilihan Langsung (KPU) masih berlangsung. Secara nasional, sudah masuk data 67.786 dari 813.350 TPS atau mencapai 8,33417 persen, dengan keunggulan Jokowi-Amin 54,26 persen, melawan Prabowo-Sandiaga 45,74 persen.

Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper