Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masinton Pasaribu: Para Kandidat Jangan Terlalu Reaktif Menanggapi Hasil Quick Count

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Masinton Pasaribu, menyerukan para kandidat Pemilu 2019 agar tidak terlalu reaktif menanggapi hasil perhitungan cepat (quick count) Pemilu 2019.
Dari kiri ke kanan  Pegamat Hukum Tata Negara, Benny Sabdo, Anggota DPD Benny Ramdhani, dan Anggota MPR Masinton Pasaribu dalam diskusi Menakar Kewenangan Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR, Jumat (21/9/2018)./Bisnis-John Andhi Oktaveri
Dari kiri ke kanan Pegamat Hukum Tata Negara, Benny Sabdo, Anggota DPD Benny Ramdhani, dan Anggota MPR Masinton Pasaribu dalam diskusi Menakar Kewenangan Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR, Jumat (21/9/2018)./Bisnis-John Andhi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA-- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Masinton Pasaribu, menyerukan para kandidat Pemilu 2019 agar tidak terlalu reaktif menanggapi hasil perhitungan cepat (quick count) Pemilu 2019.

Masinton menyampaikan semua pihak harus menghormati proses Pemilu, termasuk quick count sehingga tidak perlu reaktif secara berlebihan.

"Kalau klaim kemenangan, sah. Siapapun boleh, tapi kalau langsung mendeklarasikan kami pilihan rakyat dan sudah menjadi presiden, ini kan menjadi lucu-lucuan," katanya saat Talkshow Pemilu Serentak yang Menghentak, Sabtu (20/4/2019).

Masinton mengutarakan quick count merupakan alat bantu untuk rakyat agar tidak ada tafsir yang berbeda-beda sambil menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, basis penghitungan quick count tetap berdasarkan C1 dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

"Quick count dari 2004, 2009, sampai 2014 tidak beda jauh dengan hasil real count, secara keilmuan, hasil quick count presisinya hampir sama dengan real count yang diumumkan secara resmi oleh KPU," jelas Masinton.

Dia mengatakan Pemilu sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin yang terlegitimasi berdasarkan pilihan rakyat, maka UU sudah mengatur semua proses tahapan Pemilu.

Dia menyampaikan jika ada perselisihan dalam perhitungan suara, pihak yang berkeberatan bisa melaporkan melalui proses peradilan, ada jalur hukum dan konstitusi yang harus ditaati.

Di samping itu, Masinton mengutarakan pihaknya mengapresiasi berbagai pihak yang sudah mengamankan proses berlangsungnya Pemilu, khususnya masyarakat Indonesia yang sudah ikut berpartisipasi.

Dia memaparkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu kali ini mencapai sekitar 80%, di atas target yang sudah ditentukan oleh KPU dan Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper