Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SITUNG KPU : Data Masuk 0,26 Persen, Jokowi-Amin Unggul atas Prabowo-Sandi

Hasil pemilu 2019 berdasarkan pemindaian (scan) formulir C1 melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) terus bergerak.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung tersenyum sambil melambaikan tangan, usai memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung tersenyum sambil melambaikan tangan, usai memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil pemilu 2019 berdasarkan pemindaian (scan) formulir C1 melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) terus bergerak.

Berdasarkan pantauan Bisnis di laman pemilu2019.kpu.go.id, hingga Kamis (18/4/2019) pukul 11.58 WIB sudah ada data hasil pemindaian C1 dari 2.114 tempat pemungutan suara (TPS), atau 0,26 persen dari total TPS sebanyak 813.350.

Hasil sementara dari data yang masuk, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf unggul atas lawannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf tercatat mendapat 59,93 persen suara sementara Prabowo-Sandiaga 40,07 persen.

KPU RI telah menyebut, hingga Rabu (17/4/2019) malam sudah ada data pemindaian C1 dari 1,7 persen TPS yang masuk ke Situng. Akan tetapi, belum semua data terunggah untuk bisa disaksikan masyarakat.

"Data masuk lalu diverifikasi. Kami cek lagi ke sana apakah benar atau enggak," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya.

Menurut Pramono, hasil pemindaian C1 yang dipublikasi di Situng bisa disebut hasil penghitungan nyata. Tapi, penghitungan dari Situng bukan menjadi hasil resmi pemilu.

"Kalau official count tetap harus menunggu 22 Mei," katanya.

Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper