Kembalinya 'Penyakit' Politik Uang dan Kisruh Pemilu di Luar Negeri

Praktik politik uang tetap marak terjadi menjelang pesta demokrasi. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun harus menjamin berbagai kekisruhan yang terjadi di Pemilu luar negeri tak menyebar ke pelaksanaan pencoblosan di dalam negeri.

Bisnis.com, JAKARTA -- Masa tenang sebelum hari pencoblosan diterapkan agar masyarakat dapat mempertimbangkan calon presiden maupun calon anggota legislatif pilihannya dengan matang dan tanpa disrupsi.

Namun, nyatanya masa tenang tetap "gaduh" dengan politik uang dan kampanye. Kondisi ini diperparah dengan sikap permisif masyarakat terhadap politik uang yang menyebabkan tindakan pidana itu marak terjadi.

Konten Premium Terbaru