Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Masih Konfirmasi Penambahan Kuota Haji Sebanyak 10.000 Jemaah

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama masih akan mengonfirmasi informasi terkait adanya penambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengaku pihaknya belum mendapat penjelasan yang lebih lengkap terkait penambahan kuota tersebut.

"Kami akan meminta konfirmasi bila memang ada penambahan sebanyak 10 ribu jemaah haji. Apakah benar adanya penambahan kuota dan jika benar apakah akan diterapkan untuk tahun ini,” tutur Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin(15/4/2019).

Menurutnya, jika penambahan kuota haji diterapkan tahun ini, akan berpengaruh terhadap Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang sudah ditetapkan oleh presiden melalui persetujuan DPR.

"Sebab dalam BPIH itu ada biaya yang ditanggung jemaah dan ditanggung dari dana optimalisasi setoran awal," kata Nizar.

"Bila ada tambahan 10.000 berarti ada tambahan-tambahan yang tidak tertera di BPIH 2019,” lanjutnya.

Jika tambahan kuota itu benar adanya, Nizar akan segera mengonsultasikan hal tersebut kepada Menteri Agama, utamanya terkait dengan mekanismenya. Sebab, penambahan kuota akan berdampak pada penambahan biaya dan itu harus mendapat persetujuan DPR.

“Sementara, kuota haji reguler tahun ini (dalam pembahasan BPIH) masih ditentukan sebesar 204 ribu calon jemaah haji," kata Nizar.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, salah satu hasil kunjungan Presiden Joko Widodo atay Jokowi ke Arab Saudi adalah bertambahnya jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jamaah.

Keputusan penambahan kuota haji ini disampaikan saat pertemuan Presiden Jokowi dengan Raja Kerajaan Arab Saudi, Raja Salman di Istana Pribadi Raja (Al-Qahr al-Khas) di Riyadh, Minggu (14/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper