Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang, Kominfo Bisa Hapus Postingan

Selama masa tenang hingga 14—16 April 2019, masyarakat  dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019.
Media sosial/Istimewa
Media sosial/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah atau posting yang tujuannya mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 selama masa tenang 14—16 April 2019.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menyatakan selama masa tenang hingga 14—16 April 2019, masyarakat  dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 melalui media sosial (medsos).

“Konten yang di-upload pada masa tenang oleh siapapun tidak boleh ada yang mengarah kepada kampanye, bukan berarti memberangus kebebasan berekspresi lewat media sosial,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/4/2019).

Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan langkah yang diambil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah melarang memasang iklan pada media massa selama masa tenang.

Hal yang sama juga diambil terkait dengan iklan atau pun pesan kampanye melalui media sosial.

“Di media massa tidak boleh pasang iklan kan? Di media sosial juga sama. Ini di ruang siber, kalau kita lihat tidak boleh lagi mempromosikan, tidak boleh lagi me-reposting,” katanya.

Pengendalian masa tenang pemilu dilakukan dengan menurunkan spanduk-spanduk atau poster yang berkaitan dengan peserta pemilu atau kampanye peserta pemilu. 

Oleh karena itu, di dunia siber pun pengendalian yang akan dilakukan apabila ada seseorang ditemukan memasang kembali iklan kampanye adalah dengan menurunkan atau menghapus hingga penanganan suspend akun media sosial tersebut.

“Saya imbau masyarakat, kita punya mesin yang bisa mencari habis itu kita take down. Kita juga bisa suspend akunnya. Kita mengimbau agar tetap tenang,” tutur Semuel.

Dia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjalani masa tenang ini.

“Bukan hanya platform media sosial yang harus turut menjaga dengan menurunkan postingan atau menurunkan tagar saja tapi masyarakat juga bisa berkontribusi dengan tidak mengunggah apapun yang berkaitan dengan kampanye Pemilu dalam masa tenang ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper