Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPLN Paris Perpanjang Waktu Pemungutan Suara, Ini Sebabnya

Pemungutan suara melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Prancis sebenarnya berlangsung pukul 08.00 sampai 18.00 pada Sabtu (13/4/2019), namun antusiasme yang tinggi membuat panitia melakukan ekstensi durasi demi mengakomodasi pemilih
Antrean WNI di Prancis yang akan memberikan suara di TPS KBRI Paris/Dok. PPLN Paris
Antrean WNI di Prancis yang akan memberikan suara di TPS KBRI Paris/Dok. PPLN Paris

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris sempat memperpanjang waktu pemungutan suara di Kedutaan Besar RI (KBRI) Paris sampai pukul 18.40 waktu setempat.

Pemungutan suara melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Prancis sebenarnya berlangsung pukul 08.00 sampai 18.00 pada Sabtu (13/4/2019). Antusiasme pemilih yang tinggi membuat panitia melakukan ekstensi durasi demi mengakomodasi para pemilik suara tersebut.

"Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali, dari pukul 08.00 pagi TPS mulai dibuka," ungkap anggota PPLN Paris, Rudjimin dalam keterangan resmi, Minggu (14/4/2019).

Berdasarkan keterangan Rudjimin, dari total WNI yang memberi suara di wilayah Prancis, 74 persen di antaranya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), 9 persen daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 17 persen merupakan daftar pemilih khusus (DPK). Peningkatan jumlah pemilih terlihat dari DPK yang terdaftar untuk memberi suara.

"Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi dikarenakan Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia. Selain itu Paris juga merupakan salah satu negara tujuan wisata," papar Rudjimin.

Jumlah WNI yang terdaftar dalam DPT sampai Februari 2019 berjumlah 2.341 orang. Sebanyak 1.224 orang di antaranya memilih lewat TPS dan 1.117 sisanya melalui pos.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah menyediakan tiga TPS Luar Negeri (TPSLN) dan 1 TPSLN pos untuk melayani para pemilih.

Sesuaiketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai jumlah pemilih di atas 1.000 orang, PPLN Paris menunjuk lima orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) untuk masing-masing TPSLN.

"Animo warga negara Indonesia untuk mengikuti Pemilu di Prancis cukup besar. Jika melihat tingkat kehadiran, para pemilih jauh lebih tinggi dari pemungutan 5 tahun yang lalu," sambung Rudjimin.

Menurut Rudjimin, hal ini merupakan hasil dari program sosialisasi pemilu yang dilaksanakan di berbagai kota di wilayah Prancis.

Sosialisasi ini disertai penyebaran informasi pemilu melalui media sosial. Ia mengungkapkan pemungutan suara di KBRI Paris turut menjadi ajang bagi WNI melepas rindu pada masakan Indonesia yang disediakan di kantin KBRI.

"Setelah melakukan pemilihan, para pemilih tampak menikmati aneka masakan yang tersedia, bercanda dan tertawa di halaman KBRI," cerita Rudjimin.

Meski pemungutan suara telah digelar, proses penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di Paris tetap akan dilaksanakan Rabu, 17 April 2019, bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper