Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekayaan Capres-Cawapres : Ma'ruf Amin Rp11,6 Miliar, Sandiaga Rp5,09 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) calon presiden dan calon presiden 2019.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) disela-sela debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) disela-sela debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon presiden dan calon presiden 2019.

Ketua KPU Arif Budiman mengatakan pengumuman tersebut tetap sah meski tidak dihadiri oleh pasangan calon, yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Berdasarkan surat yang diterima KPU tertanggal 12 April 2019, masing-masing pasangan calon memberikan surat kuasa kepada KPU RI untuk mengumumkan LHKPN. Perwakilan dari Tim Kampanye Nasional [TKN] dan Badan Pemenangan Nasional [BPN]," katanya di kantor KPU, Jumat (12/4/2019).

Mengacu pada LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), jumlah kekayaan Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo per 14 Agustus 2018 mencapai Rp50,2 miliar. Sementara itu, total harta kekayaan Cawapres Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin pada periode yang sama berkisar Rp11,6 miliar.

Dia melanjutkan harta kekayaan Capres Nomor Urut 02 per 9 Agustus 2018 sebesar Rp1,95 triliun. Adapun, harta kekayaan Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno yang tercatat hingga 14 Agustus 2018 mencapai Rp5,09 triliun.

Menilik data empat orang tersebut, harta kekayaan yang paling sedikit dimiliki oleh Ma'ruf Amin. Sementara posisi Cawapres yang terkaya saat ini masih dipegang oleh bos Saratoga Investama Sedaya Tbk. Sandiaga Uno.

Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan LHKPN sesuai dengan UU No 30/2002 tentang KPK. Pasal 13 menyebutkan KPK melaksanakan tugas pencegahan dan berwenang melakukan pemeriksanaan LHKPN.

Dia menuturkan Joko Widodo paling banyak melaporkan LHKPN, yaitu sebanyak 8 kali. Pelaporan dilakukan saat dia mencalonkan diri sebagai Walikota Solo 3 kali, Calon Gubernur DKI 1 kali, Calon Presiden 2 kali, dan Presiden RI 3 kali.

"Ma'ruf Amin melaporkan LHKPN sebanyak 2 kali, yaitu saat mencalonkan sebagai anggota DPR pada 2001 dan Cawapres saat ini," imbuhnya.

Sementara itu, Prabowo Subianto melaporkan LHKPN sebanyak 4 kali, yaitu satu kali sebagai Komandan ABRI dan 3 kali saat mencalonkan diri sebagai Capres/Cawapres. Terakhir, Sandiaga Uno tercatat melaporkan kekayaan sebanyak 3 kali, yaitu saat mencalonkan diri sebagai Cawagub DKI, Wagub DKI, dan Cawapres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper