Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura-Malaysia Tangguhkan Klaim Batas Pelabuhan

Singapura dan Malaysia sama-sama menangguhkan klaim batas pelabuhan yang tumpang tindih sebagai bagian dari langkah untuk meredakan ketegangan antara kedua negara tetangga dalam sengketa maritim.
Pelabuhan Singapura/Reuters-Edgar Su
Pelabuhan Singapura/Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, JAKARTA--Singapura dan Malaysia sama-sama menangguhkan klaim batas pelabuhan yang tumpang tindih sebagai bagian dari langkah untuk meredakan ketegangan antara kedua negara tetangga dalam sengketa maritim.

Penangguhan bersama dilakukan pada pukul 12.01 waktu setempat pada hari ini, menurut Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com, Senin (8/4).

Malaysia dan Singapura telah menerapkan batas pelabuhan mereka masing-masing sebelum 25 Oktober hingga 6 Desember tahun lalu.

Pada 25 Oktober Malaysia mengumumkan perpanjangan batas pelabuhan Johor Bahru dengan cara yang dikatakan Singapura melanggar batas perairannya di lepas pantai Tuas.

Sedangkan pada 6 Desember, Singapura memperpanjang batas pelabuhannya di Tuas, dan mengatakan tidak akan ragu untuk mengambil "tindakan tegas" terhadap masuknya kapal pemerintah Malaysia di perairannya.

Singapura juga memprotes "tindakan provokatif" oleh Malaysia dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kunjungan oleh Kepala Menteri Johor Osman Sapian ke kapal Malaysia yang diparkir di perairan Singapura.

Penangguhan klaim batas pelabuhan yang tumpang tindih adalah satu dari lima langkah yang direkomendasikan oleh kelompok kerja tentang masalah maritim dan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan mitranya Malaysia, Saifuddin Abdullah pada 14 Maret lalu.

Langkah-langkah lain yang diumumkan termasuk penangguhan kegiatan komersial di daerah tersebut selain kesepakatan untuk tidak melabuhkan kapal pemerintah di sana.

Selai itu, kapal Singapura dan Malaysia akan beroperasi di daerah tersebut sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Kedua menteri juga sepakat untuk membentuk komite untuk memastikan bahwa langkah-langkah tersebut dilaksanakan pada 14 April, setelah itu komite akan memulai negosiasi untuk penetapan batas laut di wilayah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper