Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Acungkan Dua Jari

Terdakwa kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra mengacungkan pose dua jari khas paslon capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Terdakwa kasus kreator hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (tengah) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (4/4/2019)/ANTARA FOTO-Reno Esnir
Terdakwa kasus kreator hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (tengah) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (4/4/2019)/ANTARA FOTO-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

Dia menyempatkan diri berpose salam dua jari, pose khas pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Jadi kayak artis di foto-foto begini," kata Bagus saat dikerubungi wartawan untuk mengambil foto sebelum sidang dimulai.

Kepolisian menangkap Bagus di Sragen, Jawa Tengah, pada Senin, 7 Januari 2019. Di disangka menjadi pembuat hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos asal China, di Pelabuhan Tanjung Priok. Kabar itu menyebutkan surat suara itu sudah dicoblos untuk salah satu calon presiden.

Bagus diduga menyebarkan kabar bohong itu dalam bentuk rekaman suara dan tulisan melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Kabar itu menjadi viral pada 2 Januari 2019 malam hari, ketika politikus Demokrat Andi Arief mencuitkan isu tersebut melalui akun Twitternya.

Karena keburu menjadi perbincangan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengecek langsung kabar tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu malam, 2 Januari 2018. Dua lembaga itu mengatakan kabar tersebut adalah bohong alias hoaks.

Setelah itu kepolisian mengidentifikasi bahwa pemilik suara dalam rekaman berisi isu 7 kontainer surat suara itu adalah milik Bagus. Polisi menangkap pria yang tinggal di Bekasi itu di Sragen pada 7 Januari 2019. Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun, komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.

Bagus membantah menjadi pembuat hoax itu. Dia mengatakan hanya ikut menyebarkan isu tersebut. Dia merasa dijebak oleh seseorang yang pertama kali memberi tahu dia informasi soal 7 kontainer tersebut.

"Suara seseorang petinggi lembaga, saya sudah kenal lama, memang sengaja menjebak saya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper