Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GKR Hemas Gugat 17 Anggota DPD, Minta Ganti Rugi Rp3 Triliun

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019), gugatan GKR Hemas dilakukan pada Senin (1/4/2019) dengan kuasa hukum Irmanputra Sidin.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas memberikan keterangan./ANTARA-Hendra Nurdiyansyah
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas memberikan keterangan./ANTARA-Hendra Nurdiyansyah

Kabar24.com, JAKARTA — Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, istri Gubernur DKI Sri Sultan Hamengkubawana X, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap 17 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019), gugatan GKR Hemas dilakukan pada Senin (1/4/2019) dengan kuasa hukum Irmanputra Sidin.

Dalam petitumnya, GKR Hemas menuntut agar pengadilan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan para tergugat terkait dengan proses pemeriksaan dan persidangan hingga penjatuhan sanksi terhadap penggugat.

Selain itu, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Para Tergugat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penjatuhan Sanksi Kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Gusti Kanjeng Ratu Hemas Nomor Anggota B-53 Dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tertanggal 19 Desember 2018.

Pihak yang digugat oleh GKR Hemas yakni Mervin Irian Sadipun Komber, Hendri Zainuddin, Oni Suwarman, Abdul Jabar Toba, Dedi Iskandar Batubara, Leonardy HDT. Bandaro Basa, Harpinto Tanuwidjaya, Andi Surya, Fahira Idris, dan Ahmad Sadeli Karim.

Selain itu, nama tergugat lainnya yakni Gede Pasek Suardika, Adrianus Garu, Rugas Binti, Muhammad Idris, Stafanus B.A.N. Liow, Syibli Sahabuddin, dan Basri Salama.

Dalam tuntutannya, GKR Hemas meminta para tergugat mengganti kerugian secara tunai dengan nilai Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper