Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jasa Angkut Pupuk : Perjalanan Bowo Sidik Akankah Berujung Jeruji Besi?

Artinya, dari total Rp8 miliar itu ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima Bowo dari pihak lain.
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali beraksi dengan menjerat anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka, Kamis (28/3/2019).

Dia diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK menduga Bowo menerima Rp1,6 miliar dari PT HTK dalam enam kali penerimaan. Sementara uang yang disita KPK dari 84 kardus mencapai Rp8 miliar sejalan dengan temuan di kantor PT Inersia milik Bowo.

Artinya, dari total Rp8 miliar itu ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima Bowo dari pihak lain.

Kasus Jasa Angkut Pupuk : Perjalanan Bowo Sidik Akankah Berujung Jeruji Besi?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan perkara ini bermula dari perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan Pilog yang sudah dihentikan.

Tetapi, terdapat upaya-upaya agar kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan penyaluran pengantaran pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero), holding dari perusahaan Pilog.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik, selaku anggota DPR Komisi VI. Komisi itu mengurusi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM & BUMN, standardisasi nasional.

Pada akhirnya, terjadi kesepakatan melalui MoU antara Pilog dan PT HTK pada 26 Februari 2019. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kembali kapal milik PT HTK yang digunakan oleh Pilog.

Setelah kesepakatan itu, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima perusahaan itu sejumlah US$2 per metrik ton.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan kesepakatan jasa angkut dengan PT HTK sebelumnya pernah terjalin pada 2018. Kemudian, MoU memang kembali dilakukan pada 2019.

Namun, kerja sama jasa angkut yang pertama diakui sempat terhenti lantaran tidak dibutuhkan lagi.

"Karena di Gresik sudah ada pabrik amoniak baru. Jadi tidak lagi memerlukan kapal untuk mengangkut amoniak ke Gresik," katanya kepada Bisnis, Jumat (29/3/2019).

Namun, pihaknya mengaku belum tahu persis kasus mana yang tengah ditangani KPK saat ini sehingga anak perusahan Pupuk Indonesia itu ikut terseret.

"Kami belum tahu persis yang kena kasus itu yang mana."

Wijaya mengaku kerja sama dengan PT HTK adalah kontrak kerja sama biasa atau business as usual. Menurut dia, tidak semua kontrak kerja sama anak perusahaan dengan pihak lain harus lapor kepada induknya. Namun, PT Pupuk Indonesia selaku holding turut memberikan pengawasan.

Selepas KPK menjaring delapan orang pada saat OTT pada Rabu hingga Kamis dini hari kemarin, Wijaya mengaku Direktur Utama PT Pilog Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Achmad Tossin bergegas menuju ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan KPK.

Kedua petinggi itu, lanjut dia, hampir 24 jam diperiksa KPK sebagai saksi. Dia tidak tahu persis apa isi pemeriksaan tersebut. Kemungkinan besar adalah klarikasi.

"Yang jelas kita kooperatif sebab saat dimintai keterangan oleh KPK saat itu, bukan berarti sudah selesai," katanya.

Selepas pengumuman para tersangka oleh KPK, PT Pupuk Indonesia langsung menyebarkan keterangan melalui siaran persnya, Kamis (28/3/2019) malam.

Dalam keterangannya, Wijaya mengatakan tidak ada pejabat Pupuk Indonesia yang terjaring operasi senyap KPK.

Kasus Jasa Angkut Pupuk : Perjalanan Bowo Sidik Akankah Berujung Jeruji Besi?

Selain itu, Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apapun dengan PT HTK. Namun, PT HTK memang menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik.

Kerja sama itu menurutnya sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.

Wijaya juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi.

“Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya.

Dia mengaku pascaterjadinya masalah ini, belum diketahui nasib kerja sama antara Pilog dan PT HTK ke depan.

"Saya belum tahu [apakah kerja sama ini batal atau tidak]."

Ketua KPK Agus Rahardjo memang meminta pihak Pupuk Indonesia untuk datang ke KPK saat kejadian tangkap tangan tersebut.

Kedua petinggi itu, kata Agus, dimintai klarifikasi atas kasus ini, untuk kemudian dilepas karena sebagai saksi.

"Tapi sampai sejauh mana keterkaitannya [Pupuk Indonesia], kita menunggu penyidik," ujarnya, Jumat (29/3/2019).

Agus mengatakan pihaknya masih harus menunggu laporan dari penyidik mengingat kasus ini baru berjalan.

"Oleh karena itu kita tunggu saja, nanti penyidik akan melaporkan kepada pimpinan," kata Agus.

Selain Bowo, lembaga antirasuah juga menjerat dua tersangka lain dalam perkara ini yaitu karyawan PT Inersia bernama Indung selaku penerima, dan Manajer Marketing PT HTK Asty Winasti selaku pemberi.

Kasus Jasa Angkut Pupuk : Perjalanan Bowo Sidik Akankah Berujung Jeruji Besi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper