Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabatan Pengawas dan Kepala Sekolah Akan Berbasis Karier

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depannya, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depannya, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, hal itu dilakukan karena kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.

 

Sebagai sebuah jabatan dengan peran yang sangat strategis, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.

"Apabila [kinerjanya] guru bagus, maka bisa jadi kepala sekolah, sedangkan kepala sekolah yang bagus bisa jadi pengawas," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis pada laman resmi Kemendikbud, Kamis (28/3/2019).


Muhadjir menambahkan, apabila bagus kinerjanya, maka kepala sekolah maupun pengawas sekolah juga bisa menjabat lebih dari dua periode. "Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, dia menyatakan apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, kemendikbud berharap agar tidak dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Pasalnya, hal tersebut malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuat Mendikbud yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.

 

Oleh sebab itu, pemerintah daerah juga dituntut agar berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus berdasarkan kompetensi, bukan karena dipengaruhi kepentingan politik.

"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Apabila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin, Insya Allah sekolah itu akan maju," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper