Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Tetap Diselenggarakan

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan tetap dilakukan, tapi diselenggarakan oleh perguruan tinggi di daerah.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrestek Dikti) Mohammad Nasir/Antara
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrestek Dikti) Mohammad Nasir/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan tetap dilakukan, tapi diselenggarakan oleh perguruan tinggi di daerah.

"Uji kompetensi tetap dilakukan, tapi melalui lembaga sertifikasi yang dilakukan tidak secara nasional, tapi pada masing-masing perguruan tinggi di daerah bersama dengan lembaga profesi," ujar Menristekdikti di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Meskipun uji kompetensi tersebut  tidak dilakukan oleh lembaga nasional, tetapi lembaga sertifikasi tersebut tetap memiliki standar nasional. Dalam pelaksanaan teknisnya, bisa dilakukan antarperguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi, ujarnya.

Menurut dia, uji kompetensi itu juga  harus diawasi oleh lembaga tempat dilaksanakan sertifikasi profesi agar tetap sesuai standar.

"Untuk beberapa waktu ini kita moratorium dulu uji kompetensi. Kami akan perbaiki, tahun depan akan diadakan lagi," katanya.

Menurut dia, Kemenristekdikti hanya membuat pedoman atau tata laksana bagaimana melaksanakan uji kompetensi dan juga standar yang harus dipenuhi.

"Itu saja yang diatur pemerintah. Nanti kami serahkan semua kepada lembaga profesi," kata dia lagi.

Ujian kompetensi tersebut wajib diadakan karena merupakan amanat dari Undang-undang.

Uji kompetensi dinilai sangat penting karena akan menjadi nilai tambah nagi mahasiswa untuk meningkatkan daya saingnya di dalam lapangan pekerjaan.

Ke depan, ujian kompetensi itu akan dilakukan secara bertahap atau tidak serentak. Keputusan tersebut diambil setelah bertemu dengan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper