Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Resmi Akui Kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, sebuah kawasan sengketa yang pernah berada di bawah kekuasaan Suriah.
(Dari kiri ke kanan) Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden AS Donald Trump, dan Wakil Presiden AS Mike Pence/Reuters
(Dari kiri ke kanan) Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden AS Donald Trump, dan Wakil Presiden AS Mike Pence/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, sebuah kawasan sengketa yang pernah berada di bawah kekuasaan Suriah.

Pengakuan Trump atas kawasan yang dianeksasi Israel pada 1981 itu diresmikan dengan dengan penandatanganan dokumen prokalamasi bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kala kunjungan resminya di Washington.

Perubahan kebijakan AS ini diprediksi bakal menambah popularitas Netanyahu jelang pemilihan umum di negara asalnya pada 9 April mendatang.

Israel menduduki kawasan Golan pada Perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya dari Suriah pada 1981, aksi Israel saat itu tak diakui dunia internasional.

Saat penandatanganan proklamasi, Trump sempat mengatakan bahwa proses pengakuan ini membutuhkan waktu yang lama untuk terwujud. Ia lantas mengangsurkan pulpen yang ia pakai ke Netanyahu dan berujar, "Berikan ini pada rakyat Israel."

Netanyahu pun menyambut pernyataan Trump. Ia mengatakan AS merupakan mitra terbaik yang dimiliki Israel.

Aksi proklamasi sepihak AS ini langsung mendapat reaksi dari Suriah. Damaskus menyatakan pengakuan tersebut merupakan serangan terhadap kedaulatan dan integritas teritorialnya serta menekankan tekad untuk kembali merebut Golan.

Nada penolakan juga datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres menyatakan bahwa bahwa status Golan "jelas tak berubah".

Senada dengan Gutteres, juru bicara PBB Stephane Dujarric menegaskan kembali bahwa kebijakan PBB atas Golan akan tetap berpegang pada resolusi yang telah dibuat dan kebijakan itu belum berubah.

PBB memang telah mengeluarkan sikap guna menyikapi aneksasi Israel atas Golan pada 1981 melalui adopsi resolusi oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Dalam resolusi itu, seluruh negara anggota sepakat bahwa "keputusan Israel untuk memaksakan pemberlakuan hukum, yuridiksi, dan administrasinya di kawasan sengketa Dataran Tinggi Golan Suriah batal demi hukum dan tanpa efek legal internasional."

Reaksi negatif ini merupakan kelanjutan dari sejumlah kecaman yang dilayangkan negara dunia usai Trump mengemukakan rencana pengakuan ini pada Kamis pekan lalu lewat cuitannya di Twitter.

Pengumuman itu segera memunculkan kritik dari negara Eropa dan Timur Tengah, termasuk Inggris, Jerman, Prancis, Uni Eropa, Turki, Mesir, Liga Arab, dan Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper