Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Kantor PT Krakatau Steel, Sejumlah Dokumen Disita

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PT Krakatau Steel Tbk., terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro.
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PT Krakatau Steel Tbk., terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor Pusat PT Krakatau Steel (KRAS) Jalan Industri, Cilegon, Banten, sejak Senin (25/3/2019) siang hingga pukul 03.00 WIB, Selasa (26/3/2019) dini hari.

"Tim menyisir enam ruangan dalam proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut," kata Febri, Selasa (26/3/2019).

Adapun keenam ruangan yang digeledah tersebut adalah ruang Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruang Manager Blast Furnace Plan, ruang GM Central Maintenance & Facility dan ruangan Material Procurement.

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT KS [Krakatau Steel]," ujarnya.

Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data computer PT KS. Bukti-bukti tersebut, kata Febri, akan dipelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan. 

Sementara itu, tersangka Kurniawan Eddy Tjokro [KET] alias Yudy Tjokro menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KET merupakan pemberi suap kepada tersangka Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tbk. Wisnu Kuncoro dalam kasus pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah itu.

"Tadi pagi sekitar Pukul 10.30 WIB tersangka KET, seorang swasta, didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK," ujar  Febri Diansyah.

Saat ini, lanjut Febri, KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Eddy Tjokro. Dia sebelumnya sempat buron pada saat operasi tangkap tangan KPK kepada Wisnu Kuncoro. 

Febri mengatakan penyerahan diri Eddy Tjokro dihargai lembaga antirasuah itu mengingat hal tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dalam proses hukum. 

"Semoga yang bersangkutan juga terbuka menjelaskan fakta yang ada secara jujur," ujar Febri.

Perkara ini bermula ketika KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di tiga lokasi Jakarta, Tangerang Selatan, dan Banten, Sabtu (23/3/2019).

Kemudian, KPK menetapkan empat orang tersangka selain Wisnu, yaitu Alexander Muskitta (swasta), Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudy Tjokro. Sementara sisanya dilepas dan berstaus sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper