Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Pemantau Asing Diingatkan untuk Hormati Aturan Pemilu di Indonesia

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan lembaga pemantau pemilu asing yang berpartisipasi dalam pemantauan pemilu harus memahami dan menghargai aturan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Seorang pria melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan lembaga pemantau pemilu asing yang berpartisipasi dalam pemantauan pemilu harus memahami dan menghargai aturan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, keberadaan pemantau asing sudah ada dalam pemilu-pemilu sebelumnya dan tidak perlu dikhawatirkan. Lembaga pemantau asing bisa mendaftar ke Bawaslu dan mendapat akreditasi sepanjang memenuhi syarat dan mematuhi aturan.

"Catatan kami pemantau asing tidak boleh semena-mena menafsirkan apa yang terjadi di kita, apalagi soal kedaulatan," ujar Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

"Kalau mereka beropini [pemilu] di indonesia dihubungkan dengan aturan mereka, enggak bisa. Misal, TNI/POLRI di kita nggak boleh [ikut pemilu] tapi negara lain boleh. Prinsip-prinsip itu mereka harus pahami dan menghargai apa yang jadi patokan negara kita," lanjut Afif.

Berdasarkan pasal 435-447 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemantau pemilu harus bersifat independen, punya sumber dana jelas dan teregristasi, serta memperoleh izin Bawaslu. Khusus pemantau dari luar negeri harus memiliki kompetensi dan pengalaman pemantau pemilu di negara lain, memperoleh visa untuk menjadi pemantau pemilu, dan mematuhi aturan.

Afif menuturkan, kebanyakan lembaga pemantau asing datang untuk melihat situasi dan belajar penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dia pun berharap, penyelenggaraan pemilu di Indonesia bisa berjalan baik sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi lembaga pemilu luar negeri.

"Indonesia menjadi sorotan luar negeri, luar biasa karena penduduknya besar dan pemilu cuma sehari. Kalau Indonesia bisa selenggarakan dengan baik, semua negara akan belajar dari Indonesia," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada dua lembaga pemantau pemilu luar negeri yang diakreditasi oleh Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper