Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapa Sosok Pejabat Berinisial M yang Terima Dana Hibah Kemenpora?

Lembaga antirasuah menyatakan memang ada beberapa catatan keuangan atau catatan penerimaan dalam sebuah kode di kertas yang disita oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Menpora Imam Nahrawi di gedung KPK, Kamis (24/1). JIBI/BISNIS/Ilham Budiman
Menpora Imam Nahrawi di gedung KPK, Kamis (24/1). JIBI/BISNIS/Ilham Budiman

Bisnis.com,  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih harus menunggu proses persidangan terkait adanya kode atau inisial dalam dugaan penerimaan fee yang dibuat Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

Lembaga antirasuah menyatakan memang ada beberapa catatan keuangan atau catatan penerimaan dalam sebuah kode di kertas yang disita oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Hal itu sekaligus menanggapi soal adanya inisial 'M' yang disebut-sebut sebagai menpora, yang terbongkar dalam persidangan lanjutan kasus dana hibah yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (21/3/2019).

"Tentu proses ini masih berlanjut, nanti kita lihat lebih lanjut bagaimana fakta-fakta tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/3/2019) malam. 

Menurut Febri, KPK menunggu hal itu terkuak di persidangan apakah memang penerimaan fee itu terverifikasi dengan para saksi atau bukti-bukti yang lain. Termasuk apakah penerimaan fee dari catatan tersebut juga sudah direalisasikan atau belum. 

"Karena di persidangan, ranah pengujiannya. Nanti kita lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan."

Sebelumnya, muncul nama berinisial M yang diasumsikan saksi sebagai menpora, dalam daftar penerima dana hibah dari Sekjen KONI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan daftar pembagian dana hibah dari Kemenpora sejumlah total Rp3,4 miliar yang dibuat oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan ditujukan untuk para pejabat Kemenpora dan KONI.

Daftar itu ditampilkan JPU KPK saat memeriksa Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang menjadi saksi untuk Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dan dua pegawai Kemenpora lain.

Total uang yang diberikan adalah Rp3,439 miliar yang merupakan bagian dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar yang dicairkan pada 13 Desember 2018.

"Kalau saya belum mendapatkan uangnya, kalau yang lain saya tidak tahu," kata Suradi dilansir Antara.

Suradi mengaku bahwa inisial "M" yang dimaksud adalah Menpora Imam Nahrowi karena nilai penerimaan fee yang paling besar.

"Saya didiktekan inisial saja, tapi asumsi saya, M itu menteri karena nilainya paling besar," ujar Suradi.

Berikut Daftar inisial yang diperlihatkan di persidangan: 

M (Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar

Ul (Ulum-Kemenpora) Rp500 juta

Mly (Mulyana-Kemenpora) Rp 400 juta

AP (Adhi Purnomo-Kemenpora) Rp250 juta

Oy (Oyong-Kemenpora) Rp200 juta

Ar (Arsani-Kemenpora) Rp150 juta

Nus (Yunus-Kemenpora) Rp50 juta

Suf (Yusuf-Kemenpora) Rp50 juta

Ay Rp30 juta

Ek (Eko Triyanto-Kemenpora) Rp20 juta

FH Rp50 juta

Dad Rp30 juta

Dan Rp30 juta

Gung Rp30 juta

Yas Rp30 juta

Marm (Marno) Rp3 juta

Rad (Suradi-KONI) Rp50 juta

TW (Tusyono-KONI) Rp30 juta

EM (Emi-KONI) Rp15 juta

Syah (Sahid Nursyahid-KONI) Rp50 juta

Rif (Arif-KONI) Rp5 juta

Tan (Atam-KONI) Rp3 juta staf

Reg (KONI) 3 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper