Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Ungkap Pengemudi Mobil Pelat TNI Kampanye Prabowo-Sandi

Badan Pengawas Pemilu menyebut pengemudi mobil berpelat Tentara Nasional Indonesia yang ikut dalam kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah seorang purnawirawan.
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memasang spanduk Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjelang hari pencoblosan pilkada serentak 2018. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memasang spanduk Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjelang hari pencoblosan pilkada serentak 2018. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu menyebut pengemudi mobil berpelat Tentara Nasional Indonesia yang ikut dalam kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah seorang purnawirawan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tanah Sereal yang melihat kejadian di Bogor langsung menegur purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut.

“Kemudian diganti dengan pelat biasa sehingga kemudian kami masukkan pada laporan pengawasan. Nanti kita tindak lanjut bagaimana penindakannya,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, (22/3/2019).

Sementara itu Mabes TNI membantah menggunakan kendaraan dinas Mitsubishi Pajero untuk kegiatan kampanye Prabowo-Sandi yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Danpom TNI, Mayor Jenderal TNI Dedi Iswanto mengungkapkan bahwa kendaraan dinas dengan plat nomor kendaraan 3005-00 itu, seharusnya terpasang di kendaraan Mitsubishi Lancer yang kini masih berada di Mabes TNI.

Dia memastikan TNI akan menyelidiki siapa yang menggandakan plat nomor dinas TNI tersebut dan dipasang ke mobil Mitsubishi Pajero seperti yang terekam di sebuah video yang viral di media sosial.

“Pelat kendaraan dinas itu memang benar ada di kendaraan dinas TNI dan tergister di TNI. Namun peruntukannya bukan untuk mobil yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, tetapi untuk mobil dinas dengan merek Lancer,” jelasnya. 

Dedi menjelaskan Denpom  TNI akan menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan oknum TNI yang terlibat menggandakan pelat nomor tersebut. Dia mengaku akan memberikan sanksi berat jika ditemukan ada oknum anggota TNI yang terlibat di dalam Pilpres 2019.

"Tentu ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ada anggota yang terlibat. Kami masih mendalami kasus itu," katanya.

Akan tetapi apabila penyalahguna plat dinas TNI tersebut merupakan masyarakat sipil, maka TNI akan meneruskan kasus tersebut ke Kepolisian untuk diproses hukum dan dicari unsur pidananya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper