Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Penembakan di Masjid Selandia Baru, Ardern Larang Senjata Semi-Otomatis

PM Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan bahwa senjata semi-otomatis dan senapan serbu ala militer akan dilarang berdasarkan undang-undang menyusul pembunuhan 50 orang dalam penembakan massal terburuk di negara itu Jumat lalu.
Awak media menunggu di pintu gerbang ketika polisi dan personel militer bekerja di halaman parkir pengadilan distrik setelah serangan masjid hari Jumat, di Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret 2019./Reuters
Awak media menunggu di pintu gerbang ketika polisi dan personel militer bekerja di halaman parkir pengadilan distrik setelah serangan masjid hari Jumat, di Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — PM Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan bahwa senjata semi-otomatis dan senapan serbu ala militer akan dilarang berdasarkan undang-undang menyusul pembunuhan 50 orang dalam penembakan massal terburuk di negara itu Jumat lalu.

Pengumuman itu disampaikan kurang dari seminggu setelah pria bersenjata penganut supremasi kulit putih melakukan pembantaian massal di dua masjid. Pria bernama Brenton Tarrant itu menembaki umat Islam yang tengah melakukan salat Jumat. Tindakan itu spontan memicu kemarahan global. 
"Pada 15 Maret, sejarah kami berubah selamanya," kata Ardern sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (21/3).

Ardern menegaskan bahwa kabinet telah setuju untuk merombak undang-undang ketika bertemu pada hari Senin lalu atau 72 jam setelah aksi terorisme yang mengerikan di Christchurch.

"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua senjata  semi-otomatis ala militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," tambahnya. Singkatnya, setiap senjata semi-otomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini, katanya.

Meski Undang-undang yang memberlakukan pembatasan senjata akan diberlakukan di parlemen ketika sdiang pada awal April, namun langkah pelarangan pembelian sudah diberlakukan.

Sebagai catatan, Australia telah melarang senjata semi-otomatis dan meluncurkan pembelian kembali senjata setelah pembantaian di Port Arthur pada tahun 1996 yang menyebabkan 35 orang tewas.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper