Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin Berharap Ada Mekanisme Pengembalian Korupsi

Cawapres nomor urut 02 KH Ma'ruf Amin mengapresiasi upaya penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, telah menunjukkan kemajuan signifikan.
KH Ma'ruf Amin/Antara-Wahyu Putro
KH Ma'ruf Amin/Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA — Cawapres nomor urut 02 KH Ma'ruf Amin mengapresiasi upaya penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, telah menunjukkan kemajuan signifikan.

Namun, mantan Rais Aam PBNU ini menilai pengembalian uang kerugian negara akibat korupsi, sejauh ini belum maksimal. Masih ada "kebocoran" yang terjadi, sementara pemerintah tengah mengupayakan langkah-langkah, seperti perjanjian kerja sama hukum dengan negara lain.

"Saya kira, pak Jokowi selama ini komitmen melakukan pemberantasan korupsi dan mengembalikan uang negara yang bocor," ungkapnya dalam seminar publik bertema Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.

"Tapi tidak gampang melakukan pengembalian uang negara yang dikorupsi. Mungkin lebih mudah melakukan penindakan terhadap para pelaku korupsi atau koruptor," ungkap kiai sepuh yang kini menginjak usia 76 tahun ini.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Umum MUI ini memgungkapkan beberapa saran dan beberapa faktor yang mesti diperbaiki, untuk mendukung pengembalian kebocoran keuangan negara lebih maksimal.

Pertama, menurut Ma'ruf, dibutuhkan komitmen kepemimpinan nasional dalam mengambil kebijakan dan dibutuhkan pula strategi yang bersifat extraordinary atau tidak biasa.

Kedua, harus ada regulasi yang mengaturnya. Agar keterbatasan fungsi dan kewenangan dari masing-masing lembaga penegak hukum dalam perkara ini bisa diatasi.

"Masih ditemukan ketiadaan ruang yang cukup pada kebijakan dan peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi yang mengatur kejelasan dan mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara," tambahnya.

Ma'ruf berharap mekanisme pengembalian uang kerugian negara yang disusun dalam waktu dekat, sanggup memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Sebab menurutnya, korupsi adalah tindakan merusak keuangan negara, dan dapat merusak mental anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper