Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ironi Pidato Antikorupsi Ketua PPP Romahurmuziy Sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Pada 8 Desember 2018 atau 1 hari sebelum Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mempublikasikan sebuah video pendek di akun Twitter-nya, @MRomahurmuziy.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Pada 8 Desember 2018 atau 1 hari sebelum Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy atau Rommy mempublikasikan sebuah video pendek di akun Twitter-nya, @MRomahurmuziy.

"Bagi saya berpolitik adalah hobi, bukan sumber penghasilan. Selamat #HariAntiKorupsi," tulis Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, sebagai keterangan atas video itu, yang dipantau Sabtu (16/3/2019).

Dalam video itu, Rommy tampak sedang berpidato. Menggunakan jas berwarna abu-abu dan berkaos putih, Romy bercerita bahwa menjadi politisi pada hari ini tidak sebangga menjadi politisi atau bahkan menjadi anak politisi pada zaman Orde Baru.

"Kenapa? Karena sekarang ini antara pejabat dan penjahat itu beda tipis. Hari ini pejabat, besok langsung bisa menjadi penjahat," kata Rommy dalam pidatonya yang terekam dalam video itu.

Situasi itu bisa terjadi, menurut Rommy, karena sistem politik Indonesia pada saat ini berbiaya tinggi. Dengan demikian, masih menurut Rommy, banyak pejabat yang melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-perundangan, sehingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bayangkan saja dari 514 kabupaten dan kota, plus 34 provinsi sampai hari ini sudah 204 kepala daerah yang berurusan dengan hukum. Baik itu KPK maupun Kejaksaan Agung," kata Rommy.

Sekitar tiga bulan setelah Romy mengunggah video itu, Rommy ditangkap oleh KPK pada Jumat (15/3/2019) karena diduga terkait kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama. Pada Jumat (15/3/2019) malam, Romy telah dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper