Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen HAKI : Masyarakat Perlu Kesadaran Daftarkan Desain Industri & Merek

Kesadaran masyarakat mendaftarakan merek dan desain industri masih cukup minim. Setiap tahun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menerima sekitar 4.000 pendaftaran.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA — Kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan merek dan desain industri masih cukup terbatas dibandingka dengan negara lain. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencanangkan 2019 sebagai tahun desain industri.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harrismengatakan bahwa pendaftaran desain industri setiap tahunnya di Indonesia sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara lain.

Misalnya dengan China, negara tersebut setiap tahun menerima pendaftaran desain industri mencapai 500.000 permohonan.

"Di kita, tiap tahunnya hanya 4.000 pendaftaran saja untuk desain industri," ucapnya.

Dengan dicanangkannya 2019 sebagai tahun desain industri, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan terhadap desain industri.

Dia menyampaikan bahwa untuk menuju negara maju, bangsa ini perlu memanfaatkan kekayaan intelektual yang memiliki daya saing dalam sektor industri, salah satunya melalui desain industri.

Menurutnya, banyak potensi desain industri yang dihasilkan masyarakat Indonesia, yang berasal dari individu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), maupun dari Perguruan Tinggi.

"Jadi kita punya banyak orang-orang kreatif, tapi pelindungan terhadap mereka kurang dan banyak yang tidak mengerti arti pelindungan kreativitas itu," ujarnya.

Sebagai bukti Indonesia memiliki potensi kreatifitas yang besar yaitu pada tahun 2015, lanjutnya lembaga United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) mengumumkan Kota Bandung sebagai salah satu kota kreatif dalam bidang desain dan fashion.

Selain itu, melihat data permohonan desain industri yang diajukan Perguruan Tinggi ke DJKI, dapat dilihat bahwa 2 dari 5 permohonan terbanyak berasal dari Perguruan Tinggi asal Bandung, yaitu Universitas Telkom dan Institut Teknologi Bandung.

"Makanya kami canangkan tahun ini sebagai tahun Desain Industri di Bandung, karena saya tahu, Bandung kota kreatif," ucap Freddy Harris.

Hal membanggakan lainnya datang dari ajang Good Design Award Tahun 2018 (G-Mark) ke-62 yang diselenggarakan di Jepang. Diajang kompetisi desain berskala internasional tersebut, Indonesia sukses menghadirkan 7 produk yang mendapatkan penghargaan G-Mark Best 100 dan G-Mark Good Design.

Data- data ini, tuturnya, menunjukan bahwa potensi kekayaan intelektual dari segi desain industri sangat besar untuk menunjang perekonomian nasional. Karena itu, desain industri perlu dilindungi untuk mendapat kepastian hukum. Namun, nyatanya permohonan desain industri masih minim.

"Masyarakat masih merasa ngapain daftar, mereka anggap tidak ada gunanya. Nah, kita sosialisasikan pendaftaran itu ada gunanya, jangan sampai terjadi, ketika ada barangnya, membuat industri produknya, ternyata ada orang lain yang memiliki."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper