Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Soroti Sejumlah Tantangan Pengaplikasian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang beranggotakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dari kiri), Menko Polhukam Wiranto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menpan RB Syafruddin dan Ketua KPK Agus Rahardjo saling berbincang sebelum acara penyerahan dokumen strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang beranggotakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dari kiri), Menko Polhukam Wiranto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menpan RB Syafruddin dan Ketua KPK Agus Rahardjo saling berbincang sebelum acara penyerahan dokumen strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam Strategi Nasional (Satranas) Pencegahan Korupsi, ada tiga fokus utama yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Kami sudah selesaikan dalam waktu 3 bulan, ada 11 aksi, 24 sub aksi yang akan dilaksanakan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, Rabu (13/3/2019).

Dia menyebutkan fokus pertama yakni perizinan dan tata niaga, KPK menemui adanya sistem di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang masih perlu disinkronkan dengan Online Single Submission (OSS).

"Kami juga catat kebijakan lahan negara yang sudah terlanjur salah, bahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap belum ada eksekusinya," jelasnya.

Dari fokus kedua yakni keuangan negara, Agus menyebutkan setiap kementerian/lembaga yang memiliki sistem e-planning dan e-budgeting yang berbeda.

Terkait reformasi birokrasi, Agus meminta agar tidak ada penambahan organisasi baru untuk meningkatkan efisiensi kinerja.

"Yang ada sekarang kalau menurut saya kebanyakan, tumpang tindihnya terjadi. Kalau menurut saya yang ada sekarang itu kebanyakan. Tumpang tindihnya terjadi," tambahnya.

Dia mencatat jumlah kementerian di Indonesia sebanyak 34 sedangkan di Amerika Serikat hanya 17 kementerian. Angka tersebut diakuinya masih belum termasuk jumlah lembaga sehingga total kementerian/lembaga di Indonesia berjumlah hampir 85.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper