Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Turun, Jokowi Sebut Angka Pungli Dalam Pelayanan Publik Masih Gede

"Surveinya menunjukkan pungli layanan kesehatan turun dari 14% menjadi 5%. Namun 5% masih gede. Pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31% menjadi 17%. Itu angka masih gede," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo berpidato usai membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) investasi tahun 2019 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Mahesvari
Presiden Joko Widodo berpidato usai membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) investasi tahun 2019 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Mahesvari

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengapresiasi berbagai perbaikan sebagai hasil dari upaya memerangi korupsi di Indonesia.

Sebagai contoh, Presiden Jokowi mengatakan indeks korupsi Indonesia naik menjadi 38 pada 2018 dari sebelumnya 34 pada 2014.

"Saya mengapresiasi dan hargai atas kerja keras semua pihak sehingga dalam 4 tahun terakhir kita gencar dan terus menerus menekan perilaku korupsi," katanya saat memberikan sambutan dalam Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019 – 2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara, Rabu (13/3/2019).

Tak hanya itu, berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa ada perbaikan dalam pungutan liar di dalam pengurusan pelayanan publik oleh masyarakat.

"Surveinya menunjukkan pungli layanan kesehatan turun dari 14% menjadi 5%. Namun 5% masih gede. Pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31% menjadi 17%. Itu angka masih gede," ujarnya.

Dalam jangka panjang, Jokowi menginginkan ada penurunan pungli hingga 0% sehingga upaya dalam memerangi korupsi di Indonesia memang diakuinya masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Menurutnya, korupsi adalah penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat dan dinding sehingga menghalangi rakyat untuk bergerak maju. Oleh karena itu, dia meminta kerja sama mulai dari pemerintah daerah, pusat, hingga kementerian/lembaga dalam menumbuhkan budaya anti korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper