Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi II DPR Sepakat Bentuk Pansus Penyelesaian BP Batam

Komisi II DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Badan Pengusahaan Batam akibat konflik kepentingan politik dan kepentingan ekonomi kelompok tertentu terkait rencana perubahan status wilayah itu sebagai Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ilustrasi/paradiso.co.id
Ilustrasi/paradiso.co.id

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi II DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Badan Pengusahaan Batam akibat konflik kepentingan politik dan kepentingan ekonomi kelompok tertentu terkait rencana perubahan status wilayah itu sebagai Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Demikian dikemukakan oleh Ketua Komisi Tetap Antar Lembaga DPR dan Kadin yang juga Anggota Komisi II, Firman Subagyo pada acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadin Kepulauan Riau dan Kadin Kota Batam di Gedung DPR, Selasa (13/3).

Firman mengatakan membaurnya kepentingan politik dan kepentingan ekonomid di wilayah yang sempat berstatus Otorita Batam itu akan mengakibatkan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

Apalagi, Keppres untuk menjadikan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam sudah disiapkan oleh pemerintah.

“Komisi II DPR sudah sepakat untuk membentuk Pansus Penyelesaian BP Batam untuk memecahkan masalah yang terjadi di Batam. Selain itu kami juga akan memanggil sejumlah pihak terkait termasuk Dewan Kawasan serta Wali Kota Batam untuk mengetahui permasalah yang lebih komprehensif,” ujarnya kepada wartawan.

Firman juga mengaku kecewa karena seharusnya Dewan Kawasan yang dipimpin oleh Menko Perekonomian hadir dalam rapat kerja hari ini di Senayan.

Politisi Golkar itu berharap dengan kehadiran Dewan Kawasan yang direncanakan akan menjadi penanggung jawab KEK bisa menyelesaikan permasalahan status Batam tersebut.

“Ini pengaruh politiknya besar. Potensi sumber daya tenaga kerja besar. Kita tidak mau ada kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Firman pun menilai ada skenario besar dalam pencopotan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan menjadikan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam.

"Saya menilai ada skenario besar di balik ini," ujar Firman. Menurutnya, apabila Wali Kota Batam menjadi Kepala BP Batam maka konflik kepentingan akan muncul.

Apalagi Wali Kota Batam sebagai regulator dan tidak seharusnya menjadi operator, ujarnya.

"Sekarang Wali Kota akan menggunakan anggaran BP Batam, di instansinya sendiri wali kota bukan kuasa pengguna anggaran (KPA). Ini melanggar undang-undang sehingga kita sepakat membentuk Pansus Penyelesaian BP Batam," ujar Firman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper