Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratna Sarumpaet Disidang, Jaksa Baca Surat Dakwaan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana terdakwa Ratna Sarumpaet terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks hari ini, Kamis (28/2/2019), dengan agenda sidang pertama adalah pembacaan surat dakwaan.
Aktivis Ratna Sarumpaet tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2010). Pelaku hoax itu ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Aktivis Ratna Sarumpaet tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2010). Pelaku hoax itu ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana terdakwa Ratna Sarumpaet terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks hari ini, Kamis (28/2/2019), dengan agenda sidang pertama adalah pembacaan surat dakwaan.
Ratna Sarumpaet disangkakan melakukan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks. Selain itu, Ratna Sarumpaet juga diduga melanggar Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Rencananya, sidang perdana untuk terdakwa Ratna Sarumpaet itu akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Agenda sidang pertama adalah pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ratna Sarumpaet.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengemukakan Kejaksaan telah menunjuk 5 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan untuk menuntut tersangka Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami sudah mendapatkan jadwal sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tepatnya sidang akan digelar Kamis 28 Februari 2019 nanti," tuturnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper