Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putra Mahkota Johor Tolak Rencana Pembukaan Kampus Muhammadiyah

Putra Mahkota Johor, Tunku Ismail Sultan Ibrahim menyatakan ketidaksepakatannya terhadap rencana pembukaan kampus cabang Muhammadiyah di negara bagian tersebut.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Balai Semarak Bengkulu, Jumat (15/2/2019)./ANTARA-David Muharmansyah
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Balai Semarak Bengkulu, Jumat (15/2/2019)./ANTARA-David Muharmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Putra Mahkota Johor, Tunku Ismail Sultan Ibrahim menyatakan ketidaksepakatannya terhadap rencana pembukaan kampus cabang Muhammadiyah di negara bagian tersebut.

Usulan pembukaan cabang Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) bermula ketika PP Muhammadiyah dan Menteri Pendidikan Malaysia bertemu di Putrajaya Juli 2018 lalu. Setelah pertemuan itu, media Utusan Online memberitakan bahwa Mazlee Malik memberi restu bagi PP Muhammadiyah untuk membuka kampus cabang.

"Alhamdulillah, dalam pertemuan yang berlangsung di Putrajaya, Menteri Malaysia sangat mendukung rencana PP Muhammadiyah. Rencana ini bisa direalisasikan mulai tahun ini, namun masih harus memenuhi persyaratan, saat ini masih dalam proses," kata Bendara PP Muhammadiyah, Suyatno sebagaimana dikutip Utusan Online, Rabu (18/7/2018).

Kendati telah mendapat lampu hijau dari Menteri Pendidikan, Tunku Ismail mengemukakan sejumlah alasan yang membuatnya tak sepakat dengan rencana pembukaan kampus tersebut.

"Saya tidak setuju dengan rencana pembukaan Universitas Muhammadiyah di Pagoh pada masa yang akan datang, karena urusan agama Islam berada di bawah wewenang negara bagian Johor yang dipimpin Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar," tulis Ismail dalam pernyataan resmi di Facebook sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Selasa (26/2/2019).

Selain masalah kewenangan, penolakan Ismail juga didasari keputusan ulama Johor mengenai Muhammadiyah. Sebelumnya, otoritas Islam Johor telah mengeluarkan fatwa penolakan terhadap sejumlah pandangan dan paham yang dianut salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia itu.

"Paham ini [Muhammadiyah] bertentangan dengan fatwa-fatwa negara bagian Johor. Akan terjadi kebingungan dan perbedaan pendapat di masyarakat yang mengakibatkan perselisihan antara umat Islam di Johor," sambung Ismail.

Berdasarkan catatan The Straits Times, Muhammadiyah memiliki lebih dari 10.000 pegawai yang bekerja di 173 instansi pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 45 di antaranya adalah universitas sementara sisanya terdiri atas sekolah menengah, akademi, dan politeknik.

Di bawah Konstitusi Malaysia, isu terkait Islam, pertanahan, dan air berada di bawah wewenang negara bagian dengan masing-masing pemimpinnya. Pemerintah federal Malaysia bisa ikut campur dalam isu ini apabila mendapat izin dari negara bagian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Sumber : The Straits Times, Utusan Online
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper