Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.181 Lembaga Manfaatkan Data Kependudukan Kemendagri

1.181 Lembaga Manfaatkan Data Kependudukan KemendagrinnBisnis.com,JAKARTA - Tujuh lembaga keuangan meneken kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil  Zudan Arif FakruIIoh bersama perwakilan lembaga keuangan menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta, Selasa (26/2/2019)/Denis Riantiza M
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif FakruIIoh bersama perwakilan lembaga keuangan menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta, Selasa (26/2/2019)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh lembaga keuangan meneken kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP).

Dengan penandatanganan tersebut, kini sudah ada 1.181 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan.

"Sampai hari ini sudah ada 1.174 lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil. Ditambah 7 sebentar lagi, jadi 1.181 lembaga. Menurut kami ini merupakan jumlah yang besar," ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Gunawan mengatakan, kerja sama ini akan membuka peluang bagi tujuh lembaga tersebut memanfaatkan data kependudukan untuk kepentingan layanan publik.

Adapun tujuh lembaga tersebut meliputi, PT Bank Kesejahteraan Ekonomi, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Andalan Finance Indonesia, PT Bina Artha Ventura, PT Buana Sejahtera Multidana, PT Multindo Auto Finance, dan PT Sucorinvest Asset Management.

Selain dilakukan penandatangan dengan tujuh lembaga tersebut, Ditjen Dukcapil juga menandatangani perpanjangan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lima lembaga keuangan lainnya.

Lima lembaga tersebut, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan PT Home Credit Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif FakruIIoh dengan perwakilan masing-masing perusahaan.

Selain itu, kerjasama ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah terkait penerapan single identity di masa yang akan datang.

"Harapan kami data ini bisa bermanfaat untuk bisnis proses bapak ibu semuanya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif FakruIIoh.

"Kami ingin sharing data ini agar tata kelola pemerintah Indonesia lebih baik. Ke depan kami ingin bisa diberlakukan single identity number. Jadi data level manapun sama. Data paspor, sim, penduduk, rekening bank, atau polis asuransi itu sama."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper