Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud Optimistis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah bagi SMK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan optimistisnya terhadap kebijakan penerapan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan optimistisnya terhadap kebijakan penerapan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Menurutnya skema tersebut untuk mendukung semangat kewirausahaan bagi peserta didik SMK. 

“Itu (penerapan BLUD) sudah ada yang memulai, ada lebih dari 10 SMK di Jawa Timur,” ujar Muhadjir seperti yang Bisnis kutip dari  keterangan resmi Kemendikbud, Sabtu (23/2/2019).

Badan Layanan Umum Daerah (BULD) diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. 

Permendagri ini menyebutkan BULD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Kendati demikian, Muhadjir menegaskan skema ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan saat ini dalam tahap pengkajian. 

“Sementara ini, kami serahkan sepenuhnya kepada provinsi, dan akan kita lihat perkembangannya. Memang sudah optimis maka kita akan atur dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya. 

Produk BLUD yang dihasilkan menyesuaikan dengan keahlian bidang masing-masing SMK. Produk bisa dihasilkan sendiri atau bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri.

"Hasilnya bisa menjadi income generating bagi sekolah. Dengan demikian, semangat untuk berpacu menjadi lebih tinggi karena tidak akan diambil oleh Pemerintah," lanjutnya.

Muhadjir menyampaikan selama ini, alasan pihak sekolah tidak berani berwirausaha di sekolah karena takut dianggap melanggar aturan.

"Mereka [sekolah] merupakan satuan kerja [satker]. Jadi, kalau ada income harus disetorkan kepada negara," tuturnya.

Dia memberi contoh wirausaha yang bisa dilakukan bagi jurusan tata boga, para siswa SMK sudah bisa memproduksi dan men-supply berbagai macam makanan untuk restoran dan hotel.

Kemudian, siswa yang berada di jurusan otomotif, sudah bisa bekerjasama dengan pabrik otomotif untuk memproduksi suku cadang bahkan bisa bekerjasama dengan partner dari dealer perusahaan itu. 

“Bagi sekolah yang teaching factory-nya sudah bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri, maka mereka dapat segera membentuk BLUD,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper