Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Santri Dikeroyok di Pesantren: Kemenag Akan Lakukan Pemetaan

Santri Dikeroyok di Pesantren: Kemenag Akan Lakukan Pemetaan
Ilustrasi-Sejumlah santri membawa bendera merah putih saat mengikuti Kirab Hari Santri Nasional ./Antara
Ilustrasi-Sejumlah santri membawa bendera merah putih saat mengikuti Kirab Hari Santri Nasional ./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Beberapa hari lalu, terjadi pengroyokan seorang santri di salah satu pesantren di Tanah Datar, Sumatra Barat. Korban dikabarkan dianiaya sejumlah santri di asrama pondok hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan akhirnya meninggal pada Senin, (18/2).

Menanggapi hal ini, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school.

“Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” ujar Zayadi dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (22/2/2019).

Dia menjelaskan rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kiai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedangkan jiwa pesantren (ruhul ma’had), meliputi nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.

“Kami akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar/norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” lanjutnya.

Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk melakukan kategorisasi antara pesantren dan boarding school.

Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktek boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren, namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya, terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.

Ke depan, kata Zayadi, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan.

“Pedoman dan instrumen ini akan kami sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” tutur Zayadi.

Diharapkan data peta pesantren dan boarding school dapat terhimpun sebelum akhir 2019.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa telah terjadi pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang santri di salah satu pesantren di Tanah Datar. Korban dikabarkan telah dianiaya sejumlah santri di asrama pondok hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, dan akhirnya meninggal pada Senin, 18 Februari 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper