Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ungkit Freeport, Hasto Kristiyanto Sebut Sudirman Said Kecewa karena Dicopot dari Menteri ESDM

Menteri ESDM Sudirman Said yang mengungkit kembali soal surat perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia di tanah Papua pada 2015 silam. Sekretaris TKON Jokowi-Ma'ruf mengatakan ha itus ebagai ekspresi kekecewaannya karena dicopot dari jabatan menteri ESDM.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menyayangkan sikap mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang mengungkit kembali soal surat perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia di tanah Papua pada 2015 silam. Hasto pun menduga motif Sudirman Said mengungkap adalah ekspresi kekecewaannya karena dicopot dari jabatan menteri ESDM.

Menurut Hasto, hal-hal seperti itu tidak sepatutnya diungkapkan oleh Sudirman ke depan publik. Toh, ujar dia, pemerintah saat ini sudah berhasil mengambil alih 51 persen saham Freeport, melalui proses negosiasi yang panjang.

"Di mana saat Pak Sudirman menjabat, negosiasi terhadap Freeport itu kan tidak berhasil," ujar Hasto Kristiyanto di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta pada Rabu (21/2/2019).

Kemarin, Sudirman secara terbuka mengatakan bahwa surat perjanjian investasi yang ditekennya pada 7 Oktober 2015 itu, bukanlah inisiatif pribadi, melainkan atas perintah Presiden Jokowi.

Sudirman juga menuding Jokowi melakukan pertemuan diam-diam dengan bos Freeport James R. Moffett membahas perpanjangan izin operasi Freeport tersebut.

Hasto menilai, pernyataan Sudirman yang mengungkit kembali surat 7 Oktober 2015 tersebut, tak lain terlihat sebagai  ekspresi kekecewaan karena dicopot dari kursi menteri pada 2016 silam.

"Tapi sebagai mantan pejabat, mestinya jangan karena persoalan pribadi, kemudian hal-hal yang tidak substansial disampaikan hanya sekadar sebagai sebuah kritik," ujar dia.

Menjelang dua bulan tutup tahun 2015 silam, publik sempat dikejutkan dengan beredarnya surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Surat tertanggal 7 Oktober yang ditujukan untuk bos Freeport McMoran, James R. Moffet, itu dituduh banyak pihak mengisyaratkan percepatan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang seharusnya berakhir pada 2021. Dalam surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu Sudirman dituding memberi angin terhadap perpanjangan kontrak karya dengan PT FI sebelum 2019.

Surat Sudirman direspons perusahaan tambang asal Amerika itu dengan membuat siaran pers yang dimuat dalam situs bursa Nasdaq pada 8 Oktober.

Rilis yang menyebutkan persetujuan perpanjangan kontrak anak usaha PT FI itu beredar luas di media sosial. Sehari kemudian, Kementerian ESDM juga mengeluarkan rilis Nomor 61/SJI/2015 dengan judul “PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia menyepakati kelanjutan operasi kompleks pertambangan Grasberg pasca 2011”.

Sudirman Said membantah dengan menyatakan bahwa surat 7 Oktober itu sama sekali tidak menyebutkan adanya perpanjangan kontrak Freeport.

“Surat itu juga sudah diketahui publik dan bukan hal yang baru,” ujarnya. Sudirman mengklaim pemerintah hanya memenuhi komitmennya untuk menjamin investasi jangka panjang Freeport di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper