Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Ingin Klarifikasi Dugaan Kartel Tiket, Kemenhub Bergeming

Sikap Kementerian Perhubungan (Kemehub) yang tidak merespons permintaan klarifikasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) disayangkan.
Kartel/repro
Kartel/repro

Kabar24.com, JAKARTA —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyayangkan sikap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tidak merespons permintaan klarifikasi terkait kenaikan tarif tiket penumpang pesawat.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan bahwa surat kedua terkait dengan permintaan klarifikasi dari Kemenhub yang dilayangkan akhir Januari 2019 belum juga ditanggapi oleh instansi yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tersebut.

“KPPU itu penegak hukum terbiasa berperilaku ksatria. Kalau salah katakan salah. Karena itu kami membutuhkan klarifikasi dari Kementerian Perhubungan apakah kenaikan harga tiket yang dilakukan maskapai itu mengikuti aturan dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya, seringkali pelaku usaha melakukan suatu tindakan yang beririsan dengan perilaku usaha tidak sehat karena menuruti aturan atau arahan yang diberikan oleh pemerintah selaku regulator. Hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha sebagai warga negara.

Bila kenaikan harga tiket pesawat ternyata didorong oleh kebijakan pemerintah, maka penanganan KPPU atas dugaan kartel tiket penerbangan tersebut akan berbeda.

Komisi, ujarnya, akan melakukan advokasi kebijakan sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Karena itu, penjelasan Kemenhub sangat mempengaruhi kelanjutan pengusutan dugaan kartel harga tiket pesawat tersebut.

Kemenhub sebelumnya sudah menanggapi permintaan klarifikasi tersebut dengan mengutus pejabat eselon III ke KPPU.

Akan tetapi, utusan tersebut dianggap tidak mampu menjelaskan mengenai latar belakang kebijakan pemerintah yang mendorong maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket penumpang.

Saat ini KPPU sudah meningkatkan status penanganan dugaan kartel tiket penumpang dan kargo pesawat ke tahap penyelidikan untuk menemukan minimal dua alat bukti, sebelum mengajukan ke tahap pemberkasan. Guntur mengatakan hingga kini proses tersebut masih dilakukan secara intensif oleh para investigator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper