Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Dilantik, 3 Gubernur Ini Datangi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan 3 gubernur yang telah dilantik. Ketiganya diterima para pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/2/2019).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Gubernur Jambi Fachrori Umar bersiap sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./Bisnis-Yodie Hardiyan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Gubernur Jambi Fachrori Umar bersiap sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2019)./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan dari 3 gubernur yang telah dilantik. Ketiganya diterima para pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/2/2019).

Ketiga gubernur tersebut yaitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama wakilnya Emil Dardak, Gubernur Jambi Fachrori Umar yang menggantikan sisa masa jabatan Zumi Zola, serta Gubernur Riau Syamsuar bersama wakilnya Edy Natar Nasution.

Khofifah-Emil dan Fachrori dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (13/2/2019). Sedangkan Syamsuar-Edy dilantik hari ini, Rabu (20/2/2019).

Dalam pantauan Bisnis, Gubernur Riau bersama wakilnya terlebih dahulu datang ke Gedung Merah Putih pada pukul 12.46 WIB, disusul Khofifah-Emil Dardak, kemudian Fachrori Umar.

"KPK menerima kedatangan tiga gubernur tersebut. [Kami] menjelaskan rencana KPK tentang upaya pencegahan melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan di sejumlah daerah, khususnya 3 daerah yang sedang audiensi saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (20/2/2019).

Selain itu, lanjut Febri, pimpinan KPK menyampaikan ajakan agar penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara sederhana atau tidak secara berlebihan, misalnya, terkait penggunaan mobil dinas.

"Bagaimana menghilangkan praktik pelayanan secara berlebihan terhadap pemerintah pusat jika ada kunjungan ke daerah, penggunaan mobil dinas secara benar dan lain-lain," jelasnya.

Dalam kunjungan 3 gubernur ini, Kementerian Dalam Negeri diwakili Irjen Tumpak H. Simanjuntak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper