Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ribu Hektare Lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan Tidak Akan Ditarik Negara. Ini Penjelasan Moeldoko

Moeldoko, Kepala Staf Presiden  mengatakan pemerintah tidak akan menarik ratusan ribu lahan yang dimiliki oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Kalimantan Timur dan Aceh.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Debat putaran kedua, Minggu (17/2/2019)  mengungkap adanya ratusan lahan yang dikuasai Prabowo. 

Terkait lahan dimaksud, Moeldoko, Kepala Staf Presiden  mengatakan pemerintah tidak akan menarik ratusan ribu lahan yang dimiliki oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Kalimantan Timur dan Aceh.

Terungkapnya lahan yang dikuasai Prabowo terjadi saat capres nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi menjawab Prabowo terkait masalah lahan. Saat itu Jokowi menyebut ihwal penguasaan lahan oleh Prabowo di Kalimantan dan Aceh.

Di sesi debat Prabowo membenarkan ihwal lahan tersebut, tapi ia mengatakan lahan tersebut adalah milik negara. Prabowo memegang Hak Guna Usaha atas lahan tersebut dan dia menyatakan bersedia mengembalikannya jika negara meminta.

Moeldoko menilai lahan Prabowo yang berstatus hak guna usaha (HGU) itu produktif.

Moeldoko menjelaskan negara memang bisa mengambil kembali lahan yang berstatus HGU. Syaratnya lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi atau tidak produktif.

"Tapi kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif. Kalau lahan itu digunakan tidak akan ditarik oleh negara," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019 seperti dikutip Tempo.co, Rabu.

Kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh terungkap saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggungnya di debat calon presiden kedua di Hotel Sultan pada Minggu malam kemarin. Dalam forum itu pula Prabowo membenarkannya dan menjelaskan jika statusnya HGU.

Moeldoko menuturkan saat ini pemerintah memiliki kebijakan redistribusi aset dalam rangka reforma agraria. Negara, kata dia, akan mengambil kembali lahan-lahan HGU yang tidak produktif.

"HGU-HGU yang terlantar, yang idle, yang selama ini tidak digunakan, itu yang ditarik," ucap Moeldoko.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan dirinya ikut terlibat dalam pemberian izin pembelian hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, oleh Prabowo.

Hal itu terjadi pada 2004 silam, saat JK baru dua pekan menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanah tersebut dibeli dengan harga US$150 juta dan dibayar tunai.

Menurut JK, pembelian lahan oleh Prabowo itu tidak menyalahi undang-undang. Terlebih tanah tersebut merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper