Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono Belum Ditahan, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengakui masih belum melakukan penahanan terhadap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti atas kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Wibowo Armando
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Wibowo Armando

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengakui masih belum melakukan penahanan terhadap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti atas kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengungkapkan alasan tim penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Disebutkan Argo masih ada 15 pertanyaan yang belum dijawab saat Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka.

"Kan pertanyaannya belum selesai semua dijawab. Jadi belum (ditahan). Dari rencana 32 pertanyaan, baru 17 pertanyaan yang dijawab oleh tersangka JD. Nanti tidak menutup kemungkinan pertanyaan akan ditambah," tutur Argo, Selasa (19/2/2019).

Argo menjelaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang pemeriksaan atas nama tersangka Joko Driyono pada Kamis 21 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia berharap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI itu kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjawab semua pertanyaan yang tersisa.

"Sudah dijawalkan ulang untuk diperiksa tanggal 21 Februari 2019 jam 10.00 WIB," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper