Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa 20 Jam dan DitetapkanTersangka, Plt Ketum PSSI Ucapkan Terima Kasih

JAKARTA--Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Joko Driyono mengapresiasi hasil penyidikan Satgas Anti Mafia Sepakbola yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan meminta keterangan dirinya selama 20 jam nonstop.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono mengapresiasi hasil penyidikan Satgas Antimafia Sepak bola yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan meminta keterangan dirinya selama 20 jam nonstop.
 
Pria yang akrab disapa Jokdri itu mengaku dirinya diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Metro Jaya selama 20 jam sejak pukul 10.00 WIB (18/2/2019) hingga pukul 06.00 WIB (19/2/2019).

Kendati demikian, dia menilai bahwa kinerja Satgas Antimafia Sepak bola sudah cukup professional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola dan pengrusakan barang bukti.
 
"Satgas penyidik bekerja sangat professional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," tuturnya, Selasa (19/2/2019).
 
Jokdri mengaku diberondong puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti. Jokdri juga optimistis kasus dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola bisa diselesaikan oleh Satgas Anti Mafia Sepakbola.
 
"Tuntunya itu harapan kami ya. Tentu akan ada proses lanjutannya. Mohon doa agar semua ini bisa berjalan dengan baik. Terima kasih ya," kata Jokdri
 
Sebelumnya, Joko Driyono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana pengerusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepa kbola di Indonesia.
 
Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya langsung mencekal Joko Driyono agar tidak melarikan diri ke luar negeri sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan.
 
Selain itu, Tim Penyidik juga telah menggeledah kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna dan kantornya. Puluhan dokumen sudah disita tim penyidik dari dua tempat penggeledahan tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper