Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Festival Cap Go Meh Singkawang Ditetapkan Jadi Kekayaan Intelektual Budaya Tradisional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menetapkan Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) sebagai inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal-Ekspresi Budaya Tradisional. 
 Suasana Festival Cap Go Meh di Singkawang, Kalimantan Barat/Antara
Suasana Festival Cap Go Meh di Singkawang, Kalimantan Barat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menetapkan Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) sebagai inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal-Ekspresi Budaya Tradisional. 

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing membajar atau mencuri KIK Indonesia. 

Potensi KIK mencakup Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari  pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain.

Yasonna mengatakan, Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) adalah akulturasi budaya etnis Tionghoa berakulturasi dengan masyarakat lokal sehingga merupakan kekayaan budaya Indonesia secara nyata bisa mendatangkan wisatawan dari dalam dan luar negeri. 

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biaya ini belum terdokumentasikan dengan baik jadi tidak heran jika sekarang sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," kata Yasona dari siaran pers, Selasa (19/2/2019). 

Hal itu disampaikannya di sela menyerahkan sertifikat Surat Pencatatan Inventarisasi KIK Festival Cap Go Meh kepada Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Senin (18/2/2019). 

Oleh karena itu, Yasonna berharap aparatur pemerintah untuk menginventarisasi dan membuat data base potensi indikasi geografis di daerah masing-masing dan menginventarisasi pengetahuan tradisonal dan berbagai ekspresi budaya di bidang KIK di berbagai bidang supaya kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.

Menurutnya, Kemenkumham telah memiliki pusat data atau database yang bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KIK Indonesia dalam memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia, bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia. 

Dalam atraksi yang ditampilkan saat perayaan festival Cap Go Meh, terdapat pawai tatung yang menurut kepercayaan masyarakat setempat dirasuki roh dewa. Beragam atraksi dilakukan dengan menggunakan alat-alat tajam, diiringi suara gong. Setiap tahun, hampir ratusan peserta tatung memamerkan kepiawaiannya ditusuk benda tajam. 

Dari data Pusat Data Nasional KIK Indonesia Direktorat Jenderal Kekyaan Intelektual (DJKI), festival Cap Go Meh Singkawang merupakan jenis KIK instrumental, upaya dan pesta rakyat. Acara ini merupakan tradisi pada hari penghujung perayaan Imlek pada hari ke-15 dan perayaan penutup Imlek dengan tujuan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas berkah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper