Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAUD Diminta Prioritaskan Pendidikan Karakter, Bukan Calistung

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong agar pendidikan anak usia dini (PAUD) memprioritaskan pendidikan karakter, bukan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Suasana suatu kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)./Antara
Suasana suatu kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong agar pendidikan anak usia dini (PAUD) memprioritaskan pendidikan karakter, bukan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi dalam dialog dengan Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sabtu (16/2).

"Pendidikan karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung. Masuk SD tidak boleh ada tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung," ujar Didik Suhardi, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Senin (18/2/2019).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Kemudian dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Didik mengatakan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah tinggi. Yang masih menjadi persoalan adalah mengenai standardisasi penyelenggaraan lembaga PAUD, termasuk pengajaran calistung pada anak-anak usia dini.

"PAUD itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Oleh karena itu, harus diluruskan," ucapnya.

Dia menuturkan Mendikbud juga akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dasar supaya tidak memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1 dan hanya melihat persyaratan usia.

Menurut Didik, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.

Didik menuturkan PAUD  berkembang dengan cepat di Indonesia. Pada 2016, jumlah lembaga PAUD baru sekitar 190.000. Sekarang, katanya, sudah ada sekitar 246.000 lembaga PAUD yang tersebar di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper