Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Komentar Netanyahu Soal Holocaust, PM Polandia Batalkan Kunjungan ke Israel

PM Polandia menyebut pernyataan Netanyahu "rasis dan tidak dapat diterima". Ia kemudian menegaskan delegasi Polandia tidak akan datang ke Israel untuk mengikuti pertemuan para pemimpin Eropa Tengah dalam Grup Visegard pada Selasa besok (19/2/2019).
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu/Reuters
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki secara resmi mengumumkan bahwa dia dan delegasi negaranya tidak akan menghadiri konferensi tingkat tinggi di Israel setelah sejumlah pejabat Israel mengeluarkan pernyataan terkait Holocaust.

Ketegangan kedua negara berawal Jumat pekan lalu ketika media Israel memberitakan perkataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahwa "banyak orang Polandia" berkolaborasi dengan Nazi selama Perang Dunia II dan terlibat dalam Holocaust.

Mengutip laporan Reuters, Senin (18/2/2019), Morawiecki menyebut pernyataan itu "rasis dan tidak dapat diterima". Ia kemudian menegaskan delegasi Polandia tidak akan datang ke Israel untuk mengikuti pertemuan para pemimpin Eropa Tengah dalam Grup Visegard pada Selasa besok (19/2/2019).

Sementara Polandia memutuskan menarik diri, para pemimpin negara 'Grup Visegrad' lainnya, yakni Hungaria, Republik Ceko, dan Slovakia, dilaporkan bakal tetap menghadiri pertemuan tersebut.

Isu genosida jutaan orang Yahudi selama Perang Dunia II atau Holocaust merupakan hal sensitif baik bagi Polandia maupun Israel. Mayoritas penduduk Polandia hingga kini menolak untuk mempercayai temuan yang menyebutkan bahwa ribuan warga mereka berpartisipasi dalam operasi yang didalangi Nazi tersebut.

Ini bukan kali pertama hubungan kedua negara meningkat karena Holocaust. Tahun lalu, Polandia menuai protes keras dari Amerika Serikat dan Israel setelah Warsawa memperkenalkan undang-undang yang melarang penggunaan frasa "kamp kematian Polandia". Melalui undang-undang tersebut, pihak yang melayangkan tuduhan keterlibatan Polandia dalam Holocaust bisa dihukum dengan kurungan penjara.

Aturan tersebut segera ditentang oleh Israel. Presiden Israel Reuvan Rivlin menyatakan meskipun banyak warga Polandia yang memerangi Nazi, fakta bahwa terdapat orang-orang yang terlibat Holocaust tidak dapat ditampik. Polandia pun memutuskan untuk mengubah aturan tersebut dan menghapus hukuman penjara yang tercantum di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper