Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA DEBAT CAPRES 2019: Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan, 11 Perusahaan Diberi Sanksi, Begini Data Greenpeace

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintahannya telah mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut dalam tiga tahun terakhir.
Calon presiden Joko Widodo menyimak pertanyaan dalam debat capres 2019 putaran kedua. Bisnis/Nurul Hidayat
Calon presiden Joko Widodo menyimak pertanyaan dalam debat capres 2019 putaran kedua. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintahannya telah mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut dalam tiga tahun terakhir.

Jokowi pun mengaku telah berlaku tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang disinyalir turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia.

"Kenapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran lahan gambut salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun. Sudah ada 11 perusahaan yang diberi sanksi 18,3 tiriliun," kata Jokowi dalam debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

Hal ini disampaikan Jokowi menyusul pernyataan Prabowo yang mengungkapkan bawa permasalahan lingkungan hidup yang kritis terjadi karena ada pejabat yang kongkalingkong dengan pejabat.

“Ada pula kongkalikong dengan pejabat sehingga lolos [jerat hukum]. Ini komitmen saya pada pemerintahan hersih. Tidak akan ada kongkalikong,” kata Prabowo.

Joko Widodo mengaku bahwa selama tiga tahun ini permasalahan lingkungan terus dibenahi oleh pemerintahannya. Salah satu prestasi yang ia ungkapkan, selain penurunan jumlah kebakaran hutan dan lahan gambut adalah usaha membersihkan kembali sungai-sungai yang telah tercemar.

"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai yang tercemar oleh polusi, salah satunya yang telah kita kerjakan adalah sungai Citarum harum," kata Jokowi.

FAKTANYA

Lembaga swadaya masyatakat (LSM) di bidang lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia menyanggah klaim Jokowi soal memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yang harus membayar ganti rugi lewat akun Twitternya @GreenpeaceID

Berikut penjelasan Greenpeace:

@GreenpeaceID@jokowi sebut telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yg harus membayar ganti rugi akibat kerusakan lingkungan dan kebakaran total lebih 18 T. Namun belum ada perusahaan yang membayar ganti rugi pada negara sepeser pun. #DebatPilpres2019

@GreenpeaceIDPak @jokowi tadi mengeluarkan statement bahwa tidak terjadi kebakaran hutan selama 3 tahun terkahir. Faktanya? Sejak tragedi kebakaran hutan terbesar 2015, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi setiap tahun hingga sekarang. #DebatCapres

@GreenpeaceID Penanganan pencemaran Citarum dan sungai-sungai lain di Indonesia masih jauh dari usai, masih banyak yang perlu diungkap dari Citarum sungai paling tercemar di dunia ini, dan masih banyak industri pencemar yang harus ditindak. Ini tugas anda @jokowi dan @prabowo #DebatPilpres2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper